Pertamina Patra Niaga Dukung Penegakan Hukum dan Perkuat Pengawasan Takaran BBM di SPBU
FN Indonesia Medan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menghentikan penyaluran seluruh produk bahan bakar minyak (BBM) ke SPBU 14.206.190 di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Langkah ini diambil menyusul penindakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara terkait dugaan manipulasi takaran BBM pada Selasa (20/10).
Pertamina menegaskan dukungannya terhadap proses penegakan hukum serta komitmen untuk menjaga hak konsumen agar memperoleh BBM dengan takaran yang sesuai ketentuan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengapresiasi langkah Polda Sumatera Utara dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan penyaluran BBM yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif dengan memberikan informasi, data, maupun keterangan yang diperlukan guna mendukung penyidikan,” tuturnya, Selasa 27/10.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina menghentikan sementara penyaluran seluruh produk BBM ke SPBU tersebut. Perusahaan juga menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap penyimpangan yang merugikan konsumen. Langkah lanjutan akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, ketentuan yang berlaku, serta perjanjian kerja sama dengan pengelola SPBU.
“Penghentian penyaluran ini merupakan bentuk ketegasan Pertamina dalam menjaga kualitas pelayanan dan melindungi hak konsumen. Kami akan mengambil langkah lanjutan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Untuk menjaga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, Pertamina juga memperkuat distribusi BBM ke SPBU terdekat. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan konsumen selama operasional SPBU 14.206.190 dihentikan, sekaligus menjaga ketersediaan BBM di wilayah sekitar.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus meningkatkan pengawasan terhadap operasional SPBU melalui inspeksi lapangan, pemeriksaan kesesuaian takaran dispenser, serta evaluasi kepatuhan terhadap standar operasional dan pelayanan.
Pengelola SPBU juga diingatkan untuk melakukan pemeriksaan takaran secara berkala serta memastikan segel tera dan perangkat dispenser sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan mencegah terulangnya penyimpangan serupa.
Fahrougi Andriani Sumampouw mengimbau masyarakat agar melakukan pembelian BBM di SPBU resmi dan turut berperan aktif dalam mengawasi pelayanan.
“Apabila masyarakat menemukan indikasi ketidaksesuaian takaran atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur sebagai bagian dari komitmen kami dalam menjaga pelayanan BBM yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan konsumen,” tutupnya.
Pertamina menegaskan akan terus memperkuat pengawasan distribusi dan pelayanan BBM guna memastikan masyarakat memperoleh produk sesuai standar serta takaran yang berlaku.
0 Komentar