Tangkap Pengendali, Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 35 Kg Sabu Jaringan Malaysia
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, memimpin ekspos pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 35 kilogram sabu, dan menangkap lima tersangka dalam serangkaian penindakan di wilayah Riau, hingga Sumatera Barat.
Pengungkapan ini dipimpin Kasubdit Satu Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Herman Pelani. Penindakan tersebut menjadi salah satu langkah awalnya dalam membongkar jaringan peredaran narkotika lintas wilayah, yang sebelum nya berhasil menggagalkan, peredaran 2 kilogram sabu-sabu dan Ratusan ketriks etomidet di jalan Hang Jebat, Kecamatan Sail, Pekanbaru, pada Senin 5 oktober 2026 lalu. Kasus 35 kilogram sabu ini terungkap, melalui Operasi Sarang Narkoba. Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua pekan, petugas memperoleh informasi mengenai rencana penyelundupan sabu, melalui perairan Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Pada Rabu, 21 Oktober, tim menangkap dua tersangka berinisial M Z H dan W A di Kabupaten Bengkalis.
Dari hasil penggeledahan kendaraan yang digunakan, polisi menemukan 35 bungkus besar sabu dengan berat kotor 35 kilogram, serta tambahan 7,4 gram sabu. Pengembangan kasus berlanjut ke Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru. Petugas menangkap tersangka S L dan J A, yang diduga berperan sebagai penerima narkotika, dari dua tersangka sebelumnya. Penyidikan kemudian meluas hingga Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Pada Jumat, 23 Oktober, polisi menangkap tersangka S D, yang diduga berperan sebagai pemesan sekaligus pengendali, distribusi narkotika dari luar negeri.
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memutus jalur penyelundupan narkotika internasional yang diduga memanfaatkan kawasan pesisir Riau sebagai pintu masuk. Selain sabu, polisi turut menyita empat telepon seluler, satu sepeda motor, dua mobil, dan satu komputer tablet. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk memburu pemasok dan pengendali jaringan di luar negeri. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
0 Komentar