FN Indonesia Pekanbaru - Penertiban pelanggaran lalu lintas menjadi salah satu fokus Polda Riau selama dua pekan ke depan. Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, kepolisian mengerahkan 971 personel untuk mendorong kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan dan korban meninggal dunia di Provinsi Riau. 

Operasi tersebut resmi dimulai setelah Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau. 

Operasi Patuh Lancang Kuning berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, Polda Riau dan jajaran mengedepankan langkah pencegahan, edukasi, serta pendekatan persuasif dan humanis, yang disertai penegakan hukum melalui tilang elektronik atau ETLE, tilang manual, dan teguran. 

Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu mengatakan, operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Selamat”. Tema tersebut menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya membutuhkan keterlibatan kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat. 

“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Kami berharap angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban dapat ditekan melalui upaya pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum yang dilaksanakan secara terukur," jelas Wakapolda. 

Ia menyebutkan, data Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mencatat enam kejadian kecelakaan selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, dengan lima orang meninggal dunia. Pada periode yang sama, petugas juga melakukan 14.935 tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. 

Catatan tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi tahun ini. Menurut Simson, penanganan pelanggaran tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga perlu dibarengi upaya membangun pemahaman masyarakat mengenai risiko dan konsekuensi perilaku berkendara yang tidak tertib. 

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono mengatakan, adapun sasaran penegakan hukum meliputi 10 jenis pelanggaran, yakni pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar marka atau rambu, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak memakai helm, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, serta parkir sembarangan, terutama di atas trotoar. 

“Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas. Kami mengedepankan langkah preventif dan edukatif, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan," jelas Dirlantas. 

Ia berharap memastikan seluruh personel di lapangan menjalankan tugas sesuai ketentuan, dengan mengutamakan keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat. Pendekatan yang simpatik serta profesional menjadi bagian penting agar pesan keselamatan dapat diterima oleh pengguna jalan. 

Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah pelanggar yang ditindak. Indikator yang lebih penting ialah meningkatnya kesadaran masyarakat, terbentuknya kebiasaan berkendara yang aman, serta berkurangnya kecelakaan dan korban jiwa. 

Simson turut mengingatkan seluruh personel agar bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), menjaga integritas, dan tidak melakukan pungutan liar maupun tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap Polri. 

“Jadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Laksanakan operasi ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas,” pesannya. 

Melalui operasi ini, Polda Riau berharap kesadaran tertib berlalu lintas semakin tumbuh dan menjadi kebiasaan masyarakat. Sinergi kepolisian, pemerintah, dan pengguna jalan dinilai penting untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.