FN Indonesia Kuansing - Polsek Kuantan Tengah menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (24/10/2026) sore.

Dalam penindakan tersebut, petugas memusnahkan 11 unit peralatan tambang ilegal yang ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi dan ditinggalkan di lokasi. 

Penindakan yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, bersama Camat Sentajo Raya Wandi Gunawan, S.P., personel kepolisian, Kepala Desa Kampung Baru Sentajo Mardalena, serta perangkat desa setempat. 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni menjelaskan, kegiatan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di areal bekas kolam dan perkebunan masyarakat di Desa Kampung Baru Sentajo. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bersama unsur pemerintah kecamatan dan desa langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. 

Setibanya di lokasi, petugas menemukan 11 unit peralatan PETI yang sudah tidak beroperasi. Peralatan tersebut terdiri atas 10 unit jenis setingkai dan satu unit jenis Dongfeng. 

Seluruh peralatan kemudian dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan pertambangan ilegal. 

Dalam penindakan itu, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada orang yang diamankan. Polisi juga tidak mengamankan barang bukti.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI. Kami akan terus melakukan pengecekan dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sebagai upaya mencegah pertambangan ilegal serta kerusakan lingkungan," jelas Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Masyarakat diminta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di lingkungan masing-masing. 

Menurutnya, upaya pencegahan dan penindakan membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga masyarakat. 

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kuantan Tengah berharap sinergi lintas sektor semakin kuat dalam mencegah aktivitas pertambangan ilegal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. 

Polsek Kuantan Tengah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti informasi masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.