FN Indonesia Pekanbaru - Pengamanan aksi unjuk rasa tidak hanya berkaitan dengan menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan kepada pihak yang berwenang. Hal itu ditunjukkan Polresta Pekanbaru saat mengawal aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru di Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (27/10/2026) sore. 

Aksi yang diikuti sekitar 50 mahasiswa tersebut dipimpin Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, Raihan Darma Putra. Mahasiswa menyampaikan tuntutan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti melakukan pembakaran, penguatan langkah pencegahan, serta pemulihan masyarakat terdampak kabut asap. 

Pengamanan dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang dengan melibatkan 182 personel gabungan dari Polresta Pekanbaru, Dit Samapta Polda Riau, dan Satbrimob Polda Riau. Kegiatan tersebut turut didukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub). 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang mengatakan: pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, sehingga mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib. 

“Pengamanan ini bukan semata-mata untuk menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis agar aspirasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik,” tuturnya. 

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa menyampaikan tuntutan melalui orasi, membentangkan spanduk, serta membacakan Sumpah Mahasiswa Indonesia sebagai bentuk sikap terhadap persoalan karhutla di Provinsi Riau. 

Polresta Pekanbaru turut memfasilitasi komunikasi antara mahasiswa dan pihak DPRD Riau agar tuntutan tersebut dapat disampaikan secara langsung melalui audiensi. 

Sekitar pukul 15.55 WIB, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto bersama Wakil Ketua I DPRD Parisman Ihwan dan Wakil Ketua III DPRD H. Budiman Luis menemui massa aksi. Mereka kemudian mengajak perwakilan mahasiswa berdialog di ruang rapat DPRD Provinsi Riau. 

Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan terkait penanganan karhutla, mulai dari penegakan hukum terhadap korporasi, pencegahan kebakaran, hingga perlindungan masyarakat yang terdampak kabut asap. 

Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, Raihan Darma Putra, menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas pengamanan dan pengawalan aksi. Ia berharap tuntutan mahasiswa dapat ditindaklanjuti serta diteruskan kepada pemerintah dan instansi yang memiliki kewenangan. 

Sementara itu, Ketua DPRD Riau Kaderismanto menjelaskan adanya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan karhutla. Ia juga memaparkan sejumlah upaya, termasuk pemantauan titik panas, pembentukan Masyarakat Peduli Api, serta dukungan terhadap program pelestarian lingkungan. 

Perwakilan BPBD Provinsi Riau, Jim Gafur, menyampaikan bahwa pihaknya terus bersiaga melakukan penanganan apabila ditemukan titik panas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. 

Setelah melalui dialog, mahasiswa menyerahkan dokumen tuntutan kepada pihak DPRD Riau sekitar pukul 16.57 WIB. Massa kemudian meninggalkan lokasi dan membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 17.05 WIB. 

Usai kegiatan, Kapolresta Pekanbaru memimpin apel konsolidasi yang diikuti personel pengamanan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan tugas. 

Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan terkendali. Pengamanan tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Pekanbaru menjaga ketertiban sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.