Razia Gabungan Polresta dan BNN Pekanbaru, Lima Orang Diamankan di Panger dan Kampung Dalam
FN Indonesia Pekanbaru - Kolaborasi aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru terus dilakukan melalui razia gabungan di kawasan Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Rabu (28/10/2026).
Operasi tersebut Petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Dengan melibatkan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, BNN Kota Pekanbaru, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, serta personel Si Humas Polresta Pekanbaru. Kegiatan dipimpin Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan, bersama Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko.
Razia menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk gang-gang di kawasan Pangeran Hidayat dan wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.
Di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, petugas mengamankan empat pria dari dua lokasi berbeda. Tiga orang diamankan di Gang As Salam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, masing-masing berinisial Indra alias Si In, CM alias Carlos, dan RS alias Romi.
Dari pemeriksaan di lokasi yang disaksikan warga, petugas menemukan 13 plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 4,34 gram yang disebut milik Indra. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna biru.
Selanjutnya, petugas bergerak ke Gang Teladan, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan Ramadi alias Madi dan menemukan satu plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,07 gram. Selain itu, satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna hitam turut diamankan dari Romi.
Operasi kemudian dilanjutkan ke kawasan Kampung Dalam. Di sana, petugas mengamankan seorang pria bernama Boby Sukma alias Boby. Namun, berdasarkan laporan operasi, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dari yang bersangkutan.
Usai diamankan, kelima pria tersebut menjalani pemeriksaan urine. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kelimanya positif mengandung methamphetamine (metamfetamina), berdasarkan laporan petugas. Mereka selanjutnya dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Pekanbaru.
“Hari ini kegiatan razia menyasar dua tempat, yakni kawasan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam,” ungkap Noki.
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk menelusuri sumber pasokan barang terlarang tersebut.
Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
0 Komentar