Istri Sah Divonis 3 Bulan, Mirwansyah: Hakim Abaikan SKB 3 Menteri
Istri Sah Divonis 3 Bulan, Mirwansyah: Hakim Abaikan SKB 3 Menteri
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memutuskan Lucyana Lee bersalah dan dijatuhkan hukuman selama 3 bulan dan 6 bulan masa percobaan atas kasus postingan pelakor di media sosial . . .