Ditinggal Sebentar, Motor Raib Digondol Maling di Tenayan Raya

Ditinggal Sebentar, Motor Raib Digondol Maling di Tenayan Raya

By FN INDONESIA 02 Jun 2024, 08:06:24 WIB Hukum
Ditinggal Sebentar, Motor Raib Digondol Maling di Tenayan Raya

Keterangan Gambar : Tersangka (foto:ist)


Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pria diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena telah melakukan  pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Bukit Barisan Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. 


Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku yang ditangkap yakni MRI (24). Dia ditangkap pada Senin (27/5/2024) oleh polisi beserta sejumlah barang bukti. 

Baca Lainnya :


"Dia mencuri satu unit sepeda motor metik milik korban bernama Asmawati pada Kamis (30/5/2024) lalu. Kejadian terjadi di depan parkiran sebuah toko baju di lokasi tersebut," ucap Dodi, Minggu (2/6/2024). 


Dijelaskan, saat itu korban memarkirkan kendaraannya karena ada keperluan di toko pakaian bayi tersebut. Namun,beberapa saat kemudian, korban mendapati motornya telah raib bersama satu unit handphone yang disimpan di dalam dashboard depan motor. 


"Atas peristiwa tersebut pelapor telah mengalami kerugian senilai Rp 25 juta dan melaporkannya ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Dodi.


Kini pelaku mendekam dalam tahanan Olsek Tenayan Raya dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.(dpn) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment