- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
Satres Narkoba Polres Siak Ringkus Dua Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 109,41 Gram
Keterangan Gambar : Barang bukti yang berhasil disita petugas
Fn-Indonesia.com. Siak - Satuan Reserse
Narkoba Polres Siak berhasil menangkap dua orang pria diduga sebagai pelaku
penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Jalan Sudirman Gg. Mawar, RT. 006 RW.
002, Dusun Sejahtera, Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak,
pada Rabu (29/05/2024).
Kedua tersangkaberinisial KL (41) dan SP (28),
diamankan dengan barang bukti 22 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor
109,41 gram.
Informasi penangkapan ini berawal dari laporan
masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di lokasi
tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
memerintahkan Tim Operasional untuk melakukan penyelidikan.
Baca Lainnya :
- Kejar-kejaran Hingga Buron 5 Hari, Pelaku Tabrak Lari di Pekanbaru Diringkus0
- Tabrakan Maut Truk Molen vs Honda Brio di Pekanbaru0
- Sedang Asyik Nyabu, Petugas Gerebek Pelaku0
- Dua Pengedar Sabu Masuk Perangkap Polisi0
- Satresnarkoba Polres Rohul Ringkus Tiga Pria Pesta Sabu dan Ekstasi0
"Dari informasi yang didapat, kita langsung
memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi
tersebut," terang Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi.Pada Sabtu(1/6/24)
Pada Rabu (29/05/2024) sekira pukul 05.30 WIB,
personil Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin IPDA Nober M.J. Sinaga
melakukan penangkapan di lokasi tersebut. Dalam operasi ini, mereka berhasil
mengamankan terduga pelaku KL dan SP beserta barang bukti narkotika jenis
shabu.
"Setelah dilakukan interogasi, KL dan SP
mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut milik mereka yang diperoleh dari
seorang pria berinisial WAK yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO),"
jelas AKP Riza.
Disebutkan juga bahwa tersangka KL sempat berusaha
melarikan diri dengan cara melompat dari jendela, yang mengakibatkan salah satu
kakinya cidera dan harus mendapatkan perawatan.
Selain barang bukti narkoba, petugas juga
mengamankan telepon genggam dan barang lainnya yang diduga terkait dengan
tindak pidana tersebut.
"Untuk tersangka sekarang sudah diamankan di
Polres Siak. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten
Siak, apabila ada yang melihat, mendengar, atau mengetahui tentang adanya
dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada
kepolisian terdekat. Bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Riza.