- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
- Polres Rokan Hilir Gelar Bhakti Sosial Pengadaan Fasilitas Air Bersih Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Bersama Warga Tanam Jagung 2 Hektare
- 937 Personil Naik Pangkat, Kapolda Riau: Tekankan Pelayanan Tulus dan Integritas
- Gema Cinta Lingkungan dan Semangat Persatuan Warnai Festival Polisi Cilik Hari Bhayangkara ke-79 di GOR Tribuana
- Tri Prasetyo dan Denis Raih Juara 1 Bhayangkara Drag Bike 2025 Polda Riau
Satresnarkoba Polres Rohul Ringkus Tiga Pria Pesta Sabu dan Ekstasi
Keterangan Gambar : Ketiga pelaku di tangkap saat sedang pesta narkoba
Fn-Indonesia.com. Rohul - Satuan Reserse
Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu (Rohul), Polda Riau, berhasil
mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis
sabu dan ekstasi.
Penangkapan ini dilakukan setelah mendapat
informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto
Darussalam, Rokan Hulu, sering dijadikan tempat konsumsi narkoba.
Ketiga tersangka yang diringkus adalah RH alias
Ujang (31), berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai, ES alias Putra (38)
dan MP aliaes Ade (34) yang keduanya berperan sebagai pemakai. Mereka ditangkap
pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB saat asyik berpesta narkoba di
sebuah rumah.
Baca Lainnya :
- Operasi Penyelamatan Buaya, Penyelundupan Satwa Dilindungi Digagalkan Polda Kepri0
- Respon Cepat Aduan Masyarakat, Jatanras Polda Riau Dapat Apresiasi Warga0
- Operasi Blue Light, Strategi Polisi Jaga Ketertiban dan Keamanan0
- Irjen Iqbal Hadiri Debat Hukum Restorative Justice Bersama Mahasiswa di Riau0
- Tidak Akan Mentolerir Pelaku Kriminal, Kapolresta : Kalo Membahayakan, Kami Tindak Tegas0
"Kita mengamankan ketiga pelaku ini di tempat
yang sama dan sedang asyik pesta narkoba jenis sabu dan pil ekstasi,"
ungkap Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting pada Jumat (31/5/2024).
Repelita menjelaskan bahwa penangkapan tersebut
berawal dari laporan masyarakat. Atas informasi itu, pihaknya memerintahkan
personel Satresnarkoba yang dipimpin Aipda Arif Arman untuk melakukan
penyelidikan hingga berhasil menangkap ketiganya dalam kondisi pesta narkoba.
"Selain ketiga tersangka, pihaknya juga
mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 1,89 gram dan pil
ekstasi sebanyak 3 butir dengan berat kotor 0,67 gram," ungkap Kasat.
Rincian barang bukti lainnya yang diamankan antara
lain 2 paket sabu terbungkus plastik klip bening, dua butir pil ekstasi warna
kuning, satu butir ekstasi warna hijau, satu pack plastik klip putih bening,
satu buah sendok terbuat dari pipet plastik, satu buah kaca pirex, satu buah
dompet warna hitam, satu buah mancis, satu buah alat hisap atau bong, satu unit
timbangan digital, dan satu unit handphone merk Oppo warna biru.
"Atas penangkapan ini, ketiga tersangka dan
seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul guna proses lebih
lanjut," tegas Kasat Narkoba Polres Rohul.
Penangkapan ini merupakan upaya Polres Rohul
dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya,
sekaligus menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.