Satresnarkoba Polres Rohul Ringkus Tiga Pria Pesta Sabu dan Ekstasi

Satresnarkoba Polres Rohul Ringkus Tiga Pria Pesta Sabu dan Ekstasi

By FN INDONESIA 31 Mei 2024, 19:51:28 WIB Hukum
Satresnarkoba Polres Rohul Ringkus Tiga Pria Pesta Sabu dan Ekstasi

Keterangan Gambar : Ketiga pelaku di tangkap saat sedang pesta narkoba


Fn-Indonesia.com. Rohul - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu (Rohul), Polda Riau, berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu, sering dijadikan tempat konsumsi narkoba.

Ketiga tersangka yang diringkus adalah RH alias Ujang (31), berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai, ES alias Putra (38) dan MP aliaes Ade (34) yang keduanya berperan sebagai pemakai. Mereka ditangkap pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB saat asyik berpesta narkoba di sebuah rumah.

Baca Lainnya :

"Kita mengamankan ketiga pelaku ini di tempat yang sama dan sedang asyik pesta narkoba jenis sabu dan pil ekstasi," ungkap Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting pada Jumat (31/5/2024).

Repelita menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Atas informasi itu, pihaknya memerintahkan personel Satresnarkoba yang dipimpin Aipda Arif Arman untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap ketiganya dalam kondisi pesta narkoba.

"Selain ketiga tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 1,89 gram dan pil ekstasi sebanyak 3 butir dengan berat kotor 0,67 gram," ungkap Kasat.

Rincian barang bukti lainnya yang diamankan antara lain 2 paket sabu terbungkus plastik klip bening, dua butir pil ekstasi warna kuning, satu butir ekstasi warna hijau, satu pack plastik klip putih bening, satu buah sendok terbuat dari pipet plastik, satu buah kaca pirex, satu buah dompet warna hitam, satu buah mancis, satu buah alat hisap atau bong, satu unit timbangan digital, dan satu unit handphone merk Oppo warna biru.

"Atas penangkapan ini, ketiga tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul guna proses lebih lanjut," tegas Kasat Narkoba Polres Rohul.

Penangkapan ini merupakan upaya Polres Rohul dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment