- Kapolda Riau Meriahkan CFD, Framing Pacu Jalur Tampilkan Budaya Riau di Tengah Kota
- Jelang Bhayangkara Run 2025, Kapolda Riau Sampaikan Permintaan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas
- Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run Menuju Riau Bhayangkara Run 2025
- Polres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Madu Palsu, Empat Pria Asal Aceh Diamankan
- Polres Siak Gelar Patroli Blue Light dan Pengamanan Objek Vital di Kecamatan Dayun
- Polsek Tualang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
Undercover Buy, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Kubang Raya

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Kedua pelaku yang diamankan yakni RAM (27) dan AS (25).
Direktur Reserse Narkoba, Kombes Manang Soebeti mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Kubang Raya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Jumat (24/5/2024) malam.
Baca Lainnya :
- Ditinggal Sebentar, Motor Raib Digondol Maling di Tenayan Raya0
- AHY: Kita Akan Tumpas dan Bereskan ASN Terlibat Praktek Mafia Tanah0
- Kejar-kejaran Hingga Buron 5 Hari, Pelaku Tabrak Lari di Pekanbaru Diringkus0
- Gunakan Baju Kesultan Melayu Riau, Presiden Jokowi Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 di Dumai0
- Tabrakan Maut Truk Molen vs Honda Brio di Pekanbaru0
"Dari pelaku kita sita barang bukti dua bungkus sabu seberat 152,5 gram, satu bungkus kecil sabu seberat 2,2 gram, satu unit mobil dan barang bukti lainnya," kata Manang, Sabtu (1/6/2024).
Diceritakan manang, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan undercover buy dan menyamar sebagai pembeli. Setelah menunggu di lokasi, polisi akhirnya berjumlah dengan pelaku dan pura-pura akan membeli barang haram itu.
"Pada saat yang tepat, tim yang melakukan undercaver buy langsung melakukan penangkapan terhadap target yang dibantu oleh tim lain yang tidak jauh dari TKP. Petugas kemudian membuka plastik snack big sheet yang dibawa oleh terduga pelaku berisikan 2 bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan dibawah kaki supir. Selain itu juga ditemukan satu paket kecil sabu di saku celana AS.
Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (dpn)