Undercover Buy, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Kubang Raya

Undercover Buy, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Kubang Raya

By FN INDONESIA 02 Jun 2024, 08:26:21 WIB Hukum
Undercover Buy, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Kubang Raya

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Kedua pelaku yang diamankan yakni RAM (27) dan AS (25). 


Direktur Reserse Narkoba, Kombes Manang Soebeti mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Kubang Raya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Jumat (24/5/2024) malam. 

Baca Lainnya :

"Dari pelaku kita sita barang bukti dua bungkus sabu seberat 152,5 gram, satu bungkus kecil sabu seberat 2,2 gram, satu unit mobil dan barang bukti lainnya," kata Manang, Sabtu (1/6/2024). 


Diceritakan manang, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan undercover buy dan menyamar sebagai pembeli. Setelah menunggu di lokasi, polisi akhirnya berjumlah dengan pelaku dan pura-pura akan membeli barang haram itu. 


"Pada saat yang tepat, tim yang melakukan undercaver buy langsung melakukan penangkapan terhadap target yang dibantu oleh tim lain yang tidak jauh dari TKP. Petugas kemudian membuka plastik snack big sheet yang dibawa oleh terduga pelaku berisikan 2 bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan dibawah kaki supir. Selain itu juga ditemukan satu paket kecil sabu di saku celana AS. 


Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (dpn) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment