- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terungkap, Dua Pelaku Diamankan Ditresnarkoba Polda Riau
Panik Saat Digerebek, Wanita Pengedar Sabu Masukkan Paket Narkoba ke Kemaluan

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Seorang pengedar narkoba berinisial IP alias Ipit (39) nekat menyembunyikan satu paket sedang sabu di dalam kemaluannya saat digerebek aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Aksi nekat itu dilakukan pada Minggu dini hari (20/04/2025), ketika aparat menggerebek sebuah rumah di kawasan Perumahan Sidomulyo, Jalan Parkit 7, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Narkoba AKP Bagus Fahria menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Baca Lainnya :
- Kontraktor Segel Rumah Sakit Madani Pekanbaru, Tuntut Pelunasan Utang Rp54 Miliar Sejak 20220
- Pimpin Upacara, Kapolda Riau Berikan Penghargaan Personel Berprestasi dan Kenaikan Pangkat0
- Mantan Ketua LAMR Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana Hibah Rp723 Juta0
- Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah Asal Malaysia, 5 Pelaku Ditangkap di Bengkalis0
- Kepala BNN RI Resmikan Gedung P2MR di Riau: Simbol Ketegasan Negara Perangi Narkoba0
"Tim mengamankan empat orang saat itu, yakni tiga wanita dan satu pria. Mereka kedapatan sedang asik berpesta sabu," ucap AKP Bagus dalam keterangannya pada Rabu (07/05/2025).
Namun, saat aparat memasuki lokasi, tersangka Ipit panik dan berusaha menyembunyikan barang bukti sabu dengan cara yang tak biasa—memasukkan satu paket sabu ke dalam kemaluannya. Meski sempat mengecoh petugas wanita yang menggeledah, akhirnya Ipit mengakui perbuatannya setelah diinterogasi lebih lanjut.
Lantaran sabu tersebut masuk terlalu dalam dan tidak bisa dikeluarkan secara manual, tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan tindakan medis. Setelah prosedur medis dilakukan, satu paket sabu berhasil dikeluarkan dari dalam tubuh Ipit.
Selain sabu seberat 13,87 gram, polisi juga mengamankan 3,5 butir pil ekstasi yang ditemukan di lokasi kejadian. Dalam pengembangan kasus, Ipit mengaku kerap beroperasi di wilayah tersebut bersama seorang pria lainnya bernama Nando (37), yang turut diamankan dalam penggerebekan.
"Kedua tersangka telah mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Untuk itu, keduanya kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal enam tahun penjara," tegas AKP Bagus.
Sementara itu, dua wanita lainnya yang turut diamankan di lokasi masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba tersebut. (***)