- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
- Polres Rokan Hilir Gelar Bhakti Sosial Pengadaan Fasilitas Air Bersih Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Bersama Warga Tanam Jagung 2 Hektare
- 937 Personil Naik Pangkat, Kapolda Riau: Tekankan Pelayanan Tulus dan Integritas
- Gema Cinta Lingkungan dan Semangat Persatuan Warnai Festival Polisi Cilik Hari Bhayangkara ke-79 di GOR Tribuana
Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah Asal Malaysia, 5 Pelaku Ditangkap di Bengkalis

Keterangan Gambar : Foto : hms Polres Bengkalis
FN Indonesia Bengkalis, Riau – Aparat gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis dan Bea Cukai berhasil menggagalkan aksi penyelundupan ribuan karung bawang merah dan ban bekas dari Malaysia ke wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (6/5/2025).
Dalam operasi ini, lima orang pelaku ditangkap, termasuk tiga orang yang berstatus sebagai mahasiswa.
Wakapolres Bengkalis, Kompol Anton Rama Putra, menyampaikan bahwa dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 2.050 karung bawang merah serta sejumlah besar ban sepeda motor bekas yang dibawa menggunakan kapal motor kayu tanpa nama. Kapal tersebut diketahui melewati jalur tidak resmi atau yang dikenal dengan jalur tikus.
"Para pelaku menyelundupkan bawang merah serta ban sepeda motor bekas dari Malaysia ke Bengkalis melalui pelabuhan tidak resmi menggunakan kapal motor kayu tanpa nama," ujar Kompol Anton kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/5/2025).
Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial SI (28) sebagai anak buah kapal, KA (27) selaku pembeli ban bekas, dan AS (30) yang berperan sebagai kernet. Sementara itu, dua lainnya yaitu SI (35) dan HS (36) diketahui sebagai sopir truk pengangkut ban bekas dan bawang merah.
Anton menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya kapal mencurigakan yang kandas di Pantai Sepahat, Bengkalis, pada Kamis (24/4/2025).
Baca Lainnya :
- Kepala BNN RI Resmikan Gedung P2MR di Riau: Simbol Ketegasan Negara Perangi Narkoba0
- ASN Rumah Sakit UNRI Tembak Remaja 14 Tahun hingga Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Fatal0
- Bupati Siak Tegaskan Komitmen Dakwah Lewat Peresmian Masjid di Ponpes Darul Hadist0
- Wabup Siak Husni Merza Dorong Pengembangan Infrastruktur dan KITB di Rakor Bersama Gubernur Riau0
- Pemerintah Siak Berkomitmen Ikuti KIPP 2025, Fokus Inovasi Layanan Digital dan Inklusif0
Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Yohn Mabel langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dibantu oleh dua Kanit, yakni Ipda Fachri Mursyid dan Ipda Keinard Akbar Khan.
"Dalam operasi ini, kami membagi tim menjadi dua, yakni tim laut dan tim darat. Tim laut bersama Bea Cukai menuju lokasi dan menemukan kapal dalam keadaan kandas bermuatan bawang merah. Seorang pelaku berinisial SI turut diamankan di lokasi," terang Anton.
Hasil interogasi terhadap SI mengungkap bahwa sebagian muatan telah dipindahkan ke truk colt diesel. Tim darat pun bergerak cepat dan berhasil mencegat kendaraan tersebut di wilayah Kota Dumai. Dari pengejaran itu, dua pelaku lainnya, yakni HS dan AS, turut diamankan.
Tidak berhenti sampai di sana, aparat kembali melakukan pengejaran terhadap satu unit truk Hino yang membawa ban bekas. Berkat koordinasi dengan Polres Dumai, kendaraan tersebut berhasil diberhentikan, dan dua pelaku tambahan, MI dan KA, ikut diamankan.
"Barang bukti berupa bawang merah dan ban bekas telah kami amankan. Proses hukum terhadap para pelaku sedang berjalan, dan seluruh barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Anton menutup pernyataannya. (***)
Editor : Ferdian Eriandy