- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
- Polres Rokan Hilir Gelar Bhakti Sosial Pengadaan Fasilitas Air Bersih Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Bersama Warga Tanam Jagung 2 Hektare
- 937 Personil Naik Pangkat, Kapolda Riau: Tekankan Pelayanan Tulus dan Integritas
- Gema Cinta Lingkungan dan Semangat Persatuan Warnai Festival Polisi Cilik Hari Bhayangkara ke-79 di GOR Tribuana
- Tri Prasetyo dan Denis Raih Juara 1 Bhayangkara Drag Bike 2025 Polda Riau
Kontraktor Segel Rumah Sakit Madani Pekanbaru, Tuntut Pelunasan Utang Rp54 Miliar Sejak 2022

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru – Aksi protes keras dilakukan sejumlah kontraktor terhadap Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru pada Senin, (7/5/2025).
Dengan melakukan penyegelan terhadap sejumlah fasilitas vital di lingkungan rumah sakit. Aksi ini buntut dari tunggakan pembayaran proyek pembangunan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru yang disebut-sebut mencapai Rp54 miliar sejak tahun 2022.
Penyegelan dilakukan pada sejumlah fasilitas krusial, termasuk instalasi listrik, ruang rawat inap, hingga area parkir pegawai rumah sakit. Menurut informasi dari lapangan, aksi tersebut dilakukan oleh sekitar 100 vendor dan kontraktor yang terlibat dalam proyek pengembangan infrastruktur rumah sakit tersebut.
Koordinator aksi, Arlek Setianto, menyampaikan bahwa langkah ini terpaksa diambil karena para kontraktor sudah kehilangan kepercayaan terhadap berbagai janji dan pertemuan yang tidak membuahkan hasil nyata dari pihak pemerintah.
Baca Lainnya :
- Pimpin Upacara, Kapolda Riau Berikan Penghargaan Personel Berprestasi dan Kenaikan Pangkat0
- Mantan Ketua LAMR Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana Hibah Rp723 Juta0
- Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah Asal Malaysia, 5 Pelaku Ditangkap di Bengkalis0
- Kepala BNN RI Resmikan Gedung P2MR di Riau: Simbol Ketegasan Negara Perangi Narkoba0
- ASN Rumah Sakit UNRI Tembak Remaja 14 Tahun hingga Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Fatal0
“Kami sudah terlalu sering diberi janji manis. Tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan tunggakan ini. Karena itu, kami menyegel. Dan penyegelan ini akan terus berlangsung hingga Wali Kota memberikan kepastian pembayaran,” tegas Arlek.
Ia menambahkan, bila dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian konkret dari Pemerintah Kota Pekanbaru, penyegelan akan ditingkatkan menjadi permanen. (***)