- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
Sesjampidum Kejagung RI Kunker Ke Kejati Riau

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Kejaksaan Tinggi Riau, mengikuti pengarahan sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Republik Indonesia Dr Mukri, SH, MH, CGCAE.
Plh Kasi Penkum Kejati Riau Iwan Roy Carles mengatakan, bertempat di Aula Sasana HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru, Riau, acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, beserta para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, serta Para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri se-Riau.
Baca Lainnya :
- Bapenda Pekanbaru Bantah Soal Proyek Toilet Fiktif, Ini Penjelasannya0
- Menantu Sedang Sakit Digarap Mertua di Pelalawan0
- Kejari Bengkalis Tahan 3 Pelaku Penyelewengan Pipuk Subsidi0
- Perampas Tas Istri TNI Diringkus Polisi Seusai Beraksi 0
- Bobol 5 Kos-kosan, Wanita Hamil Ditangkap Polisi0
"Agenda Sesjampidum Kejaksaan Republik Indonesia Dr Mukri yang telah berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka supervisi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau. Arahan Sesjampidum berharap Kejati Riau nantinya dapat meningkatkan kualitas kinerja jajaran Bidang Tindak Pidana Umum dalam penanganan serta penyelesaian perkara," kata Iwan Roy Carles, Jumat (5/7/2024).
Kata dia, maksud kunjungan ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau ini melakukan Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau.
"Semoga dengan kunjungan ini Kejati Riau terus menjadi yang terbaik," pungkasnya.