- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
Bobol 5 Kos-kosan, Wanita Hamil Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Tersangka (foto:ist)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - SC alias Uci (33) terpaksa melahirkan dibalik jeruji besi, pasalnya wanita yang sedang hamil 2 bulan ini ditangkap tim opsnal unit reskrim Polsek Sukajadi lantaran melakukan aksi pencurian di Kos-kosan yang berada di daerah Jalan Durian, dengan modus mencuri kunci cadangan di pos jaga.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang buti, 2 unit laptop, 2 unit handphone serta ratusan kunci cadangan kos-kosan yang berhasil dicuri oleh tersangka.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, dalam aksinya Uci berhasil membobol 5 kos-kosan yang ada di Jalan Durian, dengan modus mencuri kunci cadangan yang terletak di pos jaga.
Baca Lainnya :
- Beraksi Sejak Lama, 2 Residivis Curat Kembali Ditangkap Polisi0
- Balita 2 Tahun di Inhil Tewas Ditikam Pria Tak Dikenal0
- Diikuti 24 Tim, Turnamen Bola Voli Kapolda Riau Cup 2024 Resmi Dibuka0
- Wanita Hamil Pembobol Rumah Kos Ditangkap Polisi0
- Berusaha Kabur, 2 Pelaku Curanmor di Dumai Ditembak0
"Usai mencuri kunci cadangan, pelaku mencoba satu per satu kunci yang ia dapatkan hingga pintu kos terbuka. Pelaku kemudian mencuri barang berharga milik penghuni kos," kata Kompol Jorminal didampingi Kanit Reskrim, AKP Safril, Rabu (03/07/2024).
Kompol Jorminal mengatakan, tersangka berhasil diamankan, Selasa (25/06/2024) siang kemaren, sekitar pukul 15.30 Wib, saat berada di sebuah wisma di Jalan Pepaya, Pekanbaru.
"Saat diintrogasi pelaku mengaku beraksi bersama teman laki-lakinya berinisial M yang saat ini masih DPO,” jelasnya.
Kapolsek Sukajadi mengatakan, saat diringkus, tersangka dalam kondisi hamil dua bulan.
“Tersangka saat ini sedang hamil dua bulan. Pelaku telah memiliki tiga orang anak. Uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan membeli narkoba,” ungkap Kompol Jorminal.
Saat ini tersangka beserta barang sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna pengembangan selanjutnya.
"Saat ini kita masih mengembangkan kasusnya karna dari barang bukti kunci cadangan yang berhasil kita amankan, diduga pelaku lebih dari lima kali melakukan aksinya," kata Kapolsek.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(***)