- Polres Kampar Gerakkan 18,25 Hektar Lahan untuk Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Desak Pembatalan Sertifikat PT HM Sampoerna, Kuasa Hukum Masrul: BPN Pekanbaru Langgar Aturan!
- Geruduk Kantor BPN Pekanbaru, Massa Desak Usut Dugaan Gratifikasi dan Mafia Tanah
- Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025 di Batu Hampar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
Berusaha Kabur, 2 Pelaku Curanmor di Dumai Ditembak

Keterangan Gambar : Tersangka (foto:ist)
Dumai, FNIndonesia.com - Sat Reskrim Polres Dumai menangkap dua pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (27/6/2024).
Kedua pelaku Arnol (41) dan Asep (43) beraksi di Datuk Laksamana Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau pada Senin (24/6/2024).
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona mengatakan, kedua pelaku mencuri motor seorang para normal di sebuah warung di lokasi tersebut. Saat itu korban memarkirkan kendaraannya di depan warung dan melihat seorang warga yang kerasukan.
Baca Lainnya :
- 855 Personil Polda Sumsel Naik Pangkat0
- BMKG Deteksi 32 Hotspot Karhutla di 6 Provinsi Sumatera0
- 31 Tahun Lebih Mengabdi Jadi Polisi, Kompol Syafnil Sosok Tegas dan Panutan 0
- 2 Penyelundup Narkoba dalam Kandang Ayam Diringkus Polresta Pekanbaru0
- Modus Baru Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dalam Kandang Ayam Terbongkar di Bandara SSK II Pekanbaru0
"Setelah berusaha membantu orang yang kerasukan tersebut, korban melihat sepeda motornya sudah Hilang. Akibatnya korban rugi Rp39 juta dan melaporkan hal itu ke polisi," kata Primadona.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya kedua pelaku ditangkap. Arnol dan Asep ditangkap saat berada di Jalan Raya Pekanbaru - Duri KM 72 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
"Saat hendak ditangkap, kedua tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga tim memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua tersangka," tegasnya.
Kedua tersangka kini meringkuk di Polres Dumai untuk menjalani proses lebih lanjut.(ref)