- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
- Polres Rokan Hilir Gelar Bhakti Sosial Pengadaan Fasilitas Air Bersih Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Bersama Warga Tanam Jagung 2 Hektare
- 937 Personil Naik Pangkat, Kapolda Riau: Tekankan Pelayanan Tulus dan Integritas
- Gema Cinta Lingkungan dan Semangat Persatuan Warnai Festival Polisi Cilik Hari Bhayangkara ke-79 di GOR Tribuana
- Tri Prasetyo dan Denis Raih Juara 1 Bhayangkara Drag Bike 2025 Polda Riau
Berusaha Kabur, 2 Pelaku Curanmor di Dumai Ditembak

Keterangan Gambar : Tersangka (foto:ist)
Dumai, FNIndonesia.com - Sat Reskrim Polres Dumai menangkap dua pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (27/6/2024).
Kedua pelaku Arnol (41) dan Asep (43) beraksi di Datuk Laksamana Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau pada Senin (24/6/2024).
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona mengatakan, kedua pelaku mencuri motor seorang para normal di sebuah warung di lokasi tersebut. Saat itu korban memarkirkan kendaraannya di depan warung dan melihat seorang warga yang kerasukan.
Baca Lainnya :
- 855 Personil Polda Sumsel Naik Pangkat0
- BMKG Deteksi 32 Hotspot Karhutla di 6 Provinsi Sumatera0
- 31 Tahun Lebih Mengabdi Jadi Polisi, Kompol Syafnil Sosok Tegas dan Panutan 0
- 2 Penyelundup Narkoba dalam Kandang Ayam Diringkus Polresta Pekanbaru0
- Modus Baru Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dalam Kandang Ayam Terbongkar di Bandara SSK II Pekanbaru0
"Setelah berusaha membantu orang yang kerasukan tersebut, korban melihat sepeda motornya sudah Hilang. Akibatnya korban rugi Rp39 juta dan melaporkan hal itu ke polisi," kata Primadona.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya kedua pelaku ditangkap. Arnol dan Asep ditangkap saat berada di Jalan Raya Pekanbaru - Duri KM 72 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
"Saat hendak ditangkap, kedua tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga tim memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua tersangka," tegasnya.
Kedua tersangka kini meringkuk di Polres Dumai untuk menjalani proses lebih lanjut.(ref)