Riau Perkuat Komitmen Pencegahan Karhutla Lewat Pendistribusian Plang Larangan

Riau Perkuat Komitmen Pencegahan Karhutla Lewat Pendistribusian Plang Larangan

By FN INDONESIA 24 Sep 2025, 21:26:06 WIB Daerah
Riau Perkuat Komitmen Pencegahan Karhutla Lewat Pendistribusian Plang Larangan

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa


FN Indonesia Pekanbaru – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau kembali ditingkatkan dengan pendistribusian plang peringatan larangan beraktivitas di areal bekas kebakaran. 

Kegiatan ini diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/9/2025), yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, jajaran TNI–Polri, Kejaksaan, Pengadilan, pemerintah kabupaten/kota, serta stakeholder terkait dari bidang lingkungan hidup, perkebunan, hingga penanggulangan bencana. 

Sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Riau dan seluruh Kapolres juga hadir untuk memastikan distribusi plang berjalan tepat sasaran. 

Baca Lainnya :

Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan, pendistribusian plang ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi bagian dari komitmen kolektif menjaga bumi Lancang Kuning dari ancaman karhutla. 

“Plang ini adalah pengingat sekaligus ajakan nyata kepada masyarakat agar selalu waspada, tidak menyalahgunakan lahan bekas kebakaran, serta berpartisipasi aktif menjaga kelestarian lingkungan,” tutur Abdul Wahid. 

Ia menambahkan, program ini sejalan dengan target nasional penurunan emisi dalam skema FOLU Net Sink 2030 yang menargetkan emisi bersih negatif sebesar minus 140 juta ton CO₂e pada 2030. 

“Upaya pengendalian karhutla tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. Semua elemen harus bergandeng tangan. Pemerintah, aparat, swasta, akademisi, masyarakat adat, kelompok pemuda, hingga komunitas peduli api harus bergerak dalam satu komando,” tegasnya. 

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa pendistribusian plang merupakan tindak lanjut dari program yang sudah lama dijalankan Polda Riau. Menurutnya, langkah ini menjadi bukti keseriusan Polda bersama Pemprov Riau dalam mencegah karhutla. 

“Kami ingin memastikan lahan bekas terbakar tidak lagi disalahgunakan, dan seluruh pihak memiliki rasa tanggung jawab yang sama menjaga lingkungan,” tegas Kapolda. 

Irjen Herry menambahkan, keberadaan plang juga memperkuat penegakan hukum di lapangan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat. 

“Pencegahan selalu lebih baik daripada penanggulangan. Karena itu, Polda Riau mengajak seluruh pihak, terutama masyarakat di sekitar kawasan rawan, untuk menjadikan plang ini sebagai pengingat bahwa karhutla adalah musuh bersama,” ucapnya. 


Dengan kesinambungan program antara pemerintah provinsi, Polda Riau, dan seluruh stakeholder, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, kolaborasi semakin solid, serta kejadian karhutla yang merugikan ekosistem, kesehatan, dan ekonomi dapat ditekan secara signifikan. (***)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment