- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terungkap, Dua Pelaku Diamankan Ditresnarkoba Polda Riau
Kejati Riau dan Universitas Riau Teken MoU Penguatan Kerja Sama Bidang Hukum

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Dedie Tri Hariyadi, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Rektor Universitas Riau, Prof. Dr. Sri Indarti, MoU tersebut berisi tentang koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas serta fungsi dalam rangka peningkatan pengetahuan hukum, kesadaran hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan dilaksanakan di Balairung Siak Sri Indrapura Universitas Riau, Pekanbaru.
"Saya terima kasih sekaligus apresiasi kepada Universitas Riau atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan sebagai mitra, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara," ucap Plt. Kajati Riau Dedie Tri Hariyadi dalam sambutannya.
Sementara itu, Rektor Universitas Riau Prof. Sri Indarti turut mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama yang terjalin selama ini.
Ia menegaskan bahwa pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Riau baru-baru ini telah memberikan kontribusi besar, terutama dalam mengawal program Advancing Knowledge and Skills for Infrastructure (AKSI) yang didukung Asian Development Bank (ADB).
Program tersebut ditujukan untuk menunjang pembangunan sarana dan prasarana di lingkungan Universitas Riau.
Sebagai bentuk apresiasi, Universitas Riau memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Riau. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Rektor Prof. Sri Indarti kepada Plt. Kajati Riau Dedie Tri Hariyadi atas pendampingan dan dukungan yang telah diberikan dalam pelaksanaan proyek AKSI ADB.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap sinergi yang terjalin dapat terus ditingkatkan, sehingga memberi manfaat besar bagi kemajuan pendidikan dan pembangunan di masa mendatang. (F)