Polsek Pinggir Bekuk 5 Pengedar dan Pemakai Sabu di Hotel

Polsek Pinggir Bekuk 5 Pengedar dan Pemakai Sabu di Hotel

By FN INDONESIA 26 Mei 2024, 18:20:13 WIB Hukum
Polsek Pinggir Bekuk 5 Pengedar dan Pemakai Sabu di Hotel

Keterangan Gambar : Foto spesial, terduga pelaku yang salah satunya wanita


Fn-Indonesia.com. Bengkalis - Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pada Senin (13/5/24), 5 orang tersangka sebagai pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Hotel Arih Ersada, Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir Bengkasli

Kelima tersangka masing-masing berinisial AK (29), BR (30), JT (26), MD (29), dan satu orang perempuan berinisial AI (29). Selain mengamankan kelima tersangka, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti, diantaranya 1 unit HP merk Vivo warna biru, uang tunai Rp 2.537.000 hasil penjualan sabu, 1 unit HP merk Oppo warna hitam, 1 unit HP merk Oppo warna biru, 1 unit HP merk Redmi warna silver, 1 set alat hisap sabu, 12 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 buah sendok sabu, plastik pak sabu, uang tunai Rp 450.000, dan 1 unit HP merk Oppo warna hitam.


Baca Lainnya :


Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan SH, MH, dalam press release pada Jumat, 24 Mei 2024, menjelaskan bahwa penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di sekitar hotel Arih Ersada tersebut dan hasil penyelidikan tim Opsnal.

"Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, berawal dari satu kamar hotel yang didatangi oleh seorang perempuan dan tak berapa lama datang 1 orang laki-laki," jelas Kapolsek.

Sekitar pukul 04.00 WIB, di kamar nomor 14, tim Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama AK dan seorang perempuan bernama IA. Saat sedang menginterogasi kedua tersangka, tim Opsnal mencurigai 2 orang laki-laki lainnya berinisial BR dan JT yang turut diamankan.

Dari tersangka BR dan JT, saat digeledah, ditemukan bukti percakapan mereka dengan AK sesaat akan membeli narkotika jenis sabu. Mereka mengakui baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu tersebut.

Selanjutnya, tim Opsnal menginterogasi kembali AK dan mendapatkan informasi bahwa narkotika jenis sabu miliknya masih dipegang oleh seorang temannya berinisial MD. Tim Opsnal kemudian memancing MD untuk datang ke Hotel Arih Ersada dan berhasil mengamankannya sekitar pukul 06.30 WIB.

Dari penggeledahan, ditemukan 12 paket kecil narkotika jenis sabu dalam celananya yang diakui MD didapatkan dari tersangka AK.

"Selanjutnya, kelima tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kompol Darmawan.(rls)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment