- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
Perang Melawan Narkoba, Polres Kampar Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Miliaran Rupiah
Perang Melawan Narkoba, Polres Kampar Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Miliaran Rupiah
Keterangan Gambar : Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja
Fn-Indonesia.com. Kampar - Dalam upaya
memerangi peredaran narkoba di wilayah Kampar, Polres Kampar melakukan
pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 804,81 gram dan ribuan
butir ekstasi berbagai merek. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan
hasil tangkapan dari dua tersangka dalam kasus yang berbeda.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara
diblender dan dilarutkan dalam air yang dicampur dengan deterjen, kemudian
dibuang ke selokan.
Prosesi pemusnahan ini dipimpin langsung oleh
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, didampingi Waka Polres Andi Cakra Putra
dan Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. Turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri
Kampar, Pengadilan Negeri Bangkinang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kampar,
dan awak media.
Baca Lainnya :
- Dialog Penguatan Internal Polri: Harmonisasi Masyarakat Kaltim Menuju Indonesia Emas 20450
- Ada Perkampungan Imigran Ilegal di Pekanbaru 0
- Aset Penunggak Pajak Rp9,2 M Disita Kanwil DJP Riau0
- Pimpinan Pesantren di Inhu Ditangkap Atas Tuduhan Lecehkan 8 Santriwati0
- Bandar Shabu Mantulik Diringkus Usai Bikin Resah Warga Kampar0
Dari total barang bukti yang dimusnahkan, 22,97
gram sabu disita dari tersangka Suwandi dalam pengungkapan kasus oleh Unit
Reskrim Polsek Tapung. Sementara itu, 781,84 gram sabu dan 2.652 butir pil
ekstasi berbagai merek, seperti rolex, kodok, dan burung hantu, disita dari
tersangka Aprizal dalam kasus yang diungkap oleh Satnarkoba Polres Kampar.
Dalam konferensi pers, Kapolres Kampar AKBP Ronald
menegaskan komitmen Polres Kampar untuk terus memberantas peredaran narkoba di
wilayah hukumnya. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi
narkoba dengan tidak menggunakan, mengedarkan, atau bahkan memproduksinya.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti
nyata keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan mentolerir
peredaran narkoba di wilayah Kampar," tegas AKBP Ronald.
Kapolres Kampar mengatakan tingginya angka
pengungkapan kasus narkoba di Kampar menunjukkan bahwa narkoba masih menjadi
ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba.
"Perang melawan narkoba ini tidak bisa
dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tapi harus melibatkan seluruh elemen
masyarakat. Mari kita bersama-sama selamatkan generasi muda dari bahaya
narkoba," ajak Ronald.
Selain upaya penegakan hukum, Polres Kampar juga
memiliki program-program pencegahan, seperti lomba kampung bebas narkoba yang
merupakan pilot project dari Polda Riau. AKBP Ronald berharap adanya respon
positif dari pemerintah desa, kecamatan, dan daerah dalam mendukung program
tersebut.
Dengan pemusnahan barang bukti narkoba senilai
miliaran rupiah ini, Polres Kampar semakin menegaskan komitmen dan
keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kampar. Diharapkan
langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah
peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.