Satresnarkoba Polres Kampar Bekuk Pengedar Shabu di Rumah Kosong

Satresnarkoba Polres Kampar Bekuk Pengedar Shabu di Rumah Kosong

By FN INDONESIA 24 Mei 2024, 19:36:44 WIB Hukum
Satresnarkoba Polres Kampar Bekuk Pengedar Shabu di Rumah Kosong

Keterangan Gambar : Foto spesial, terduga pelaku memperlihatkan barang bukti narkoba


Fn-Indonesia.com. Kampar - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan inisial FI (28) warga Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan berkat laporan masyarakat yang resah dengan aksi pelaku.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Tim Ojoloyo Satresnarkoba di sebuah rumah kosong di Dusun Muaro Siabu, berhasil disita 44 paket sabu-sabu dengan berat bruto 4,37 gram.

"Pelaku kita tangkap berkat laporan masyarakat bahwa pelaku ini sudah sangat meresahkan warga setempat," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.Pada Jumat(24/5/24)

Baca Lainnya :

Setelah mendapat laporan, tim langsung bergerak melakukan pengintaian. Pelaku kemudian ditangkap di rumah kosong milik warga yang disaksikan perangkat desa setempat. Barang bukti ditemukan tersembunyi di palang dinding rumah kayu tempat pelaku duduk.

"Pelaku lalu diinterogasi dan mengaku barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari DO dan JI (DPO) di Desa Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang," terang Aprinaldi.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment