Bersama Lawan Narkoba, Satres Narkoba Polres Siak Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Bersama Lawan Narkoba, Satres Narkoba Polres Siak Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

By FN INDONESIA 25 Mei 2024, 20:39:12 WIB Hukum
Bersama Lawan Narkoba, Satres Narkoba Polres Siak Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Keterangan Gambar : AG (22)


Fn-Indonesia.com. Siak - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau berhasil menangkap satu orang pria berinisial AG (22) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Rabu lalu (22/05/2024).

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I., melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.

"Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ungkap AKP Riza. Pada Jumat(24/5/24)

Baca Lainnya :

Pada pukul 18.30 WIB, personil Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh AIPDA Jhon Hendro Napitupulu melakukan penangkapan terhadap AG di rumahnya. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,97 gram, telepon genggam, dan barang lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Setelah dilakukan interogasi, AG mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial JY yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO)," terang AKP Riza.

Kasat Res Narkoba Polres Siak menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian terdekat jika ada informasi atau indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar, atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. Bersama kita perangi narkoba," pungkas AKP Riza.

Penangkapan ini merupakan salah satu upaya Polres Siak dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memerangi ancaman bahaya narkoba.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment