Polda Riau Tangkap 485 Pengedar Narkoba pada Operasi Antik 2024, 20 Kg Sabu Disita

Polda Riau Tangkap 485 Pengedar Narkoba pada Operasi Antik 2024, 20 Kg Sabu Disita

By FN INDONESIA 05 Agu 2024, 12:22:56 WIB Hukum
Polda Riau Tangkap 485 Pengedar Narkoba pada Operasi Antik 2024,  20 Kg Sabu Disita

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau beserta jajaran menyita 20,3 kilogram sabu-sabu, ekstasi 778 butir, ganja 5,1 gram dan 10 butir happy five dari jaringan internasional. 


Didampingi Kabid Humas, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti menjelaskan, Polda Riau dan jajaran telah mengamankan sebanyak 486 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba selama operasi antik 2024. Operasi ini digelar sejak 11 Juli dan berakhir pada 1 Agustus kemarin. 

Baca Lainnya :


"Pelaksanaan operasi ini digelar selama 22 hari. Total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 342 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 485 orang, 466 orang pria dan 19 perempuan," kata Manang, Senin (5/8/2024). 


Dari keseluruhan tersangka, ada 16 orang positif menggunakan narkoba yangi rehabilitasi. Seluruh tersangka yang terlibat jaringan narkoba berasal dari berbagai profesi, mulai dari buruh hingga pegawai negeri sipil (PNS). 


"Ada 3 orang PNS, 42 pegawai swasta, 103 wiraswasta, 62 orang petani, 11 orang ibu rumah tangga, 17 orang mahasiswa, 25 orang pelajar, 35 orang buruh dan 87 orang pengangguran," beberapa Manang. 


Dijelaskannya, secara kuantitas pelaksanan operasi antik 2024 telah berhasil melebihi target yang telah ditetapkan dari sebayak 21 Kasus. Total target operasi yang berhasil diungkap sebanyak 30 Kasus, sedangkan non target operasi sebanyak 312 Kasus.


Kata dia, trend daerah penggunaan atau peredaran narkoba tertinggi berada di Kota Pekanbaru di sekitar wilayah Kecamatan Tampan, Kecamatan Senapelan (Kampung Dalam), Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Rumbai Pesisir, dan Kecamatan Pekanbaru Kota di Jalan Pangeran Hidayat. 


Di wilayah kabupaten, peredaran narkoba tertinggi berada di Kabupaten Rokan Hilir yakni di Kecamatan Bagan Sinembah, Kecamatan Bangko dan Kecamatan Pujud. Kemudian di Kabupaten Bengkalis di sekitar Kecamatan Mandau dan terakhir si pusat Kota Dumai. 


"Kami menghimbau seluruh masyarakat, pihak pemerintah daerah terkait, pengelola jasa tempat hiburan malam, kampung-kampung atau wilayah yang disebut rawan narkoba dan penginapan agar melakukan pengawasan yang ketat untuk meminimalisir peredaran narkoba," pungkasnya.(*) 





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment