Dikepung Karyawan, Maling di Gudang LPG Diringkus Polisi

Dikepung Karyawan, Maling di Gudang LPG Diringkus Polisi

By FN INDONESIA 04 Jun 2024, 06:57:59 WIB Hukum
Dikepung Karyawan, Maling di Gudang LPG Diringkus Polisi

Keterangan Gambar : Tersangka (foto:ist)


Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pencuri ditangkap Yim Opsnal Polsek Temayan Raya, Sabtu (1/6/2024). Pelaku REP (28) diamankan saat besembunyi di sebuah gudang LPG di Jalan Lintas Timur  KM 15 Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.


Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku ditanhkap usai dikepung oleh karyawan gudang tersebut.

Baca Lainnya :


"Saat itu Korban bersama dengan Karyawanya langsung membuka pintu gudang dan menemukan seorang pria sedang bersembunyi di dalam Gudang. Setelah di cek temukan satu unit dinamo kompresor sudah terlepas," tutur Dodi, Selasa (4/6/2024).


Dia menjelaskan, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman pidananya diatas 4 tahun. 


 "Pelaku kemudian kita amankan dan digelandang ke Polsek Tenayan Raya. Motif pelaku melakukan pencurian untuk menambah biaya kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.(dpn)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment