- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
Sembunyi di Gorong-gorong, Pencuri Pagar Besi Ditangkap Polsek Sukajadi

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Dua jam bersembunyi di dalam gorong-gorong, pelaku pencuri pagar besi milik sebuah rumah ibadah di Jalan Ababil, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, akhirnya berhasil ditangkap, Selasa (13/8/2024).
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jominal Sitanggang mengatakan, pelaku adalah MN (33), seorang pria pengangguran asal Sumatera Barat. Dia bersembunyi di gorong-gorong tersebut usai ketahuan oleh sekuriti dan warga mencuri pagar besi milik gereja.
"Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh sekuriti di Gereja HKBP Sukajadi. Saat dia mendengar ada benda jatuh di samping gereja. Setelah dicek, ada dua orang laki-laki tidak dikenal telah mengambil pagar besi milik gereja yang sedang direnovasi. Pelaku yang takut ditangkap langsung melarikan diri dan bersembunyi di dalam gorong-gorong," kata Jominal, Rabu (14/8/2024).
Baca Lainnya :
- 1.500 Pantun Kemerdekaan Pecahkan Rekor MURI0
- Utamakan Aspek Safety, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Vendor Day 2024 di Medan0
- Fakta Baru Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, THL Diperintah Buat Rekening dan ATM0
- 1 Tahun Buron, Saut Parulian Hutabarat Dieksekusi ke Lapas Kelas II Bengkalis0
- Satpol PP Pekanbaru Segera Tutup Early Steps Daycare0
Setelah mendapat laporan, polisi langsung menuju lokasi untuk menangkap pelaku. Setelah ditunggu dua jam, pelaku tak kunjung keluar dari persembunyiannya.
"Akhirnya kami meminta bantuan Damkar Pekanbaru untuk membongkar gorong-gorong tersebut dengan mesin pemecah semen. Pelaku akhirnya kita tangkap usai gorong-gorong itu dibongkar," ungkapnya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri pagar besi tersebut bersama temannya A. Dari pelaku disita barang bukti potongan besi pagar warna putih.
"Pelaku A sedang kita buru dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.(***)