Sembunyi di Gorong-gorong, Pencuri Pagar Besi Ditangkap Polsek Sukajadi

Sembunyi di Gorong-gorong, Pencuri Pagar Besi Ditangkap Polsek Sukajadi

By FN INDONESIA 15 Agu 2024, 06:42:15 WIB Hukum
Sembunyi di Gorong-gorong, Pencuri Pagar Besi Ditangkap Polsek Sukajadi

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Dua jam bersembunyi di dalam gorong-gorong, pelaku pencuri pagar besi milik sebuah rumah ibadah di Jalan Ababil, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, akhirnya berhasil ditangkap, Selasa (13/8/2024). 

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jominal Sitanggang mengatakan, pelaku adalah MN (33), seorang pria pengangguran asal Sumatera Barat. Dia bersembunyi di gorong-gorong tersebut usai ketahuan oleh sekuriti dan warga mencuri pagar besi milik gereja. 

"Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh sekuriti di Gereja HKBP Sukajadi. Saat dia mendengar ada benda jatuh di samping gereja. Setelah dicek, ada dua orang laki-laki tidak dikenal telah mengambil pagar besi milik gereja yang sedang direnovasi. Pelaku yang takut ditangkap langsung melarikan diri dan bersembunyi di dalam gorong-gorong," kata Jominal, Rabu (14/8/2024). 

Baca Lainnya :

Setelah mendapat laporan, polisi langsung menuju lokasi untuk menangkap pelaku. Setelah ditunggu dua jam, pelaku tak kunjung keluar dari persembunyiannya. 

"Akhirnya kami meminta bantuan Damkar Pekanbaru untuk membongkar gorong-gorong tersebut dengan mesin pemecah semen. Pelaku akhirnya kita tangkap usai gorong-gorong itu dibongkar," ungkapnya. 

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri pagar besi tersebut bersama temannya A. Dari pelaku disita barang bukti potongan besi pagar warna putih. 

"Pelaku A sedang kita buru dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.(***) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment