- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
Satpol PP Pekanbaru Segera Tutup Early Steps Daycare

Keterangan Gambar : Kasat pol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian (istimewa)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau menunggu rekomendasi dari Dinas Pendidikan untuk menutup sementara atau permanen tepat penitipan anak Early Steps Daycare.
Hal ini diungkapkan Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada media, Selasa (13/8/2024). "Apabila nanti surat yang disampaikan Disdik Kota Pekanbaru ada unsur pelanggaran Perda, maka kami akan lakukan penutupan sementara dan akan kita segel. Sambil kita teliti data-data yang ada, kita akan koordinasikan juga dengan pihak berwajib terkait pelanggaran yang mereka lakukan," kata Zulfahmi Adrian.
lanjut Zulfahmi, apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran undang-undang, maka Early Step Daycare akan ditutup secara permanen. Selain itu, pihaknya juga akan meminta laporan dan evaluasi dari dinas terkait, karena diduga masih banyak daycare (tempat penitipan anak) yang beroperasi tanpa izin di Pekanbaru.
Baca Lainnya :
- BRI Link di Pelalawan Dirampok Pria Bekaus Polantas0
- Jaga Kamtibmas, Kompol Herman Pelani Bangun Kemitraan dengan Masyarakat Sukaramai0
- Soroti Bahaya Narkoba, Begini Tanggapan Waka DPRD Kampar Tony Hidayat0
- Ketauan Warga, Pelaku Curanmor di Tenayan Raya Nyaris Dihajar Massa0
- PH Korban Penyiksaan Daycare Serahkan Berkas Tambahan ke Polresta Pekanbaru0
"Ini jadi referensi bagi Pemko Pekanbaru terkait dengan kegiatan tempat penitipan anak yang sejenis. Maka ini nanti kita minta Dinas Pendidikan, DP3APM (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat), Dinas Sosial mengevaluasi seluruh tempat-tempat penitipan anak. Kalau perlu mereka harus memiliki standar kompetensi apabila ingin melaksanakan usaha tempat penitipan anak di Kota Pekanbaru ini," lanjut Zulfahmi.
Adrian berharap, peristiwa dugaan kekerasan di Early Steps Daycare tersebut tidak kembali terulang. "Sejauh ini kami belum ada menerima laporan dari warga. Kami berharap agar orang tua dan pemerintah dapat mengantisipasi kedepannya sehingga kejadian ini tidak terulang kembali," pungkasnya.
Diketahui, Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, telah menahan dua tersangka yang merupakan pemilik dan pengasuh Early Steps Daycare.
Keduanya yakni WF (34) yang merupakan pemilik Early Steps Daycare dan seorang pengasuh inisial DM (25). Keduanya diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang anak inisial F yang didirikan di daycare tersebut. F dianiaya dengan cara tangan dan kaki dilakban setiap hari yang berlangsung selama 8 bulan.
Kini DM dan WF telah ditahan, keduanya dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(***)