- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
- Polres Rokan Hilir Gelar Bhakti Sosial Pengadaan Fasilitas Air Bersih Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Bersama Warga Tanam Jagung 2 Hektare
- 937 Personil Naik Pangkat, Kapolda Riau: Tekankan Pelayanan Tulus dan Integritas
- Gema Cinta Lingkungan dan Semangat Persatuan Warnai Festival Polisi Cilik Hari Bhayangkara ke-79 di GOR Tribuana
- Tri Prasetyo dan Denis Raih Juara 1 Bhayangkara Drag Bike 2025 Polda Riau
Satpolairud Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan 102.820 Ekor Baby Lobster Senilai Rp20 Miliar
Keterangan Gambar : Foto spesial, penangkapan pelaku penyeludupan Baby Lobster
Fn-Indonesia.com. Inhil - Satuan Polisi
Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Indragiri Hilir berhasil menggagalkan
upaya penyelundupan 102.820 ekor benih baby lobster senilai Rp20 miliar ke luar
negeri.
Operasi yang dipimpin langsung Wakapolres Inhil
Kompol Indra Lukman Prabowo, Kabag Ops Kompol Rizki Hidayat, dan Kasat Polairud
AKP Ridwan ini dilakukan di Kecamatan Tanah Merah, Minggu dinihari (2/6/2024).
Dalam operasi tersebut, Tim mengamankan nahkoda
Lani (31 tahun) beserta 1 unit speedboat mesin 40PK yang membawa 20 kotak
stereofoam berisi benih baby lobster.
Baca Lainnya :
- Polri Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari0
- Ribuan Jamaah Calon Haji Asal Riau Telah di Berangkatkan Ke Tanah Suci0
- Penyelenggaraan World Water Forum di Bali Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih1
- Polri Ungkap Keberhasilan Amankan World Water Forum ke-10 di Bali0
- Ada Perkampungan Imigran Ilegal di Pekanbaru 0
Kompol Indra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus
ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penyelundupan benih baby
lobster ke luar negeri.
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat
bahwa terkait penyelundupan benih baby lobster ke luar negeri. Dari hasil
informasi itu, kami mengembangkan dan melaksanakan penyelidikan di
lapangan," ujar Wakapolres Inhil.
Sementara Kasat Polairud AKP Ridwan menerangkan, Saat
melakukan patroli di perairan Kuala Enok sekira pukul 00.02 WIB dini hari,
personil Satpolairud menemukan speedboat mencurigakan. Setelah diperiksa,
terungkap bahwa speedboat tersebut membawa benih baby lobster yang rencananya
akan diselundupkan ke luar negeri.
"Ternyata yang dibawa pelaku adalah baby
lobster. Dari interogasi pelaku, barang tersebut akan dibawa ke luar negeri.
Namun, untuk pemilik baby lobster ini masih dalam pengembangan," ungkap
Kasat.
Saat ini, pelaku dan barang bukti ribuan benih
baby lobster telah diamankan di Markas Satpolairud Inhil untuk pemeriksaan
lebih lanjut. Keberhasilan ini mencegah kerugian jutaan rupiah akibat
penyelundupan sumber daya laut yang dilindungi tersebut.