- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
- Polres Rokan Hilir Gelar Bhakti Sosial Pengadaan Fasilitas Air Bersih Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Bersama Warga Tanam Jagung 2 Hektare
- 937 Personil Naik Pangkat, Kapolda Riau: Tekankan Pelayanan Tulus dan Integritas
- Gema Cinta Lingkungan dan Semangat Persatuan Warnai Festival Polisi Cilik Hari Bhayangkara ke-79 di GOR Tribuana
- Tri Prasetyo dan Denis Raih Juara 1 Bhayangkara Drag Bike 2025 Polda Riau
Polri Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari
Keterangan Gambar : Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada
Fn-Indonesia.com. Jakarta - Tim gabungan Divisi
Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali menangkap
buronan paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang
Nardone. Diketahui bahwa Tongduang berada di Indonesia atau tepatnya di Medan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan,
Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan
termasuk Narkotika. Terakhir yang bersangkutan melarikan diri dari penjara usai
melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.
"Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga
tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri,"
kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).
Baca Lainnya :
- Ribuan Jamaah Calon Haji Asal Riau Telah di Berangkatkan Ke Tanah Suci0
- Penyelenggaraan World Water Forum di Bali Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih1
- Polri Ungkap Keberhasilan Amankan World Water Forum ke-10 di Bali0
- Ada Perkampungan Imigran Ilegal di Pekanbaru 0
Wahyu menuturkan, tim gabungan Polri yang terdiri dari
Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali
dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru menangkap
pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, yaitu Sabtu, 25 Mei sampai
dengan 31 Mei 2024.
Adapun kronologi pengejaran dan penangkapan yaitu sejak
Sabtu, 25 Mei 2024 team gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan
koordinasi kewilayahan dan pencarian selama 3 hari di Medan. Namun pelaku
diketahui telah berada di Bali.
Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di medan segera
disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran
Simarmata untuk dikembangkan. Kemudian tim Hubinter dan tim Medan yaitu Kombes
Pol Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras segera berangkat ke
Denpasar Bali untuk bergabung dengan tim Bali.
"Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan
informasi diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha
menyembunyikan identitasnya dengan membuat Identitas Palsu dengan KTP atas nama
Sulaiman warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamata Madat, Aceh Timur," katanya.
Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka berusaha untuk
tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat
berbahasa Indonesia maupun Inggris.
"Untuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi
google translate baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan
lainnya," ucapnya.
Wahyu menambahkan, dengan menggunakan identitas palsu
tersebut, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk
berpindah kota, dan di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu
berpindah-pindah tempat tinggal baik hotel maupun apartemen.
Pada tanggal 28 Mei 2024 pukul 17.15 WIB tim gabungan
mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita tersangka.
Dari SA diperoleh keterangan bahwa tersangka sudah melarikan diri ke Denpasar,
Bali.
Pada Kamis, 30 Mei 2024 dari hasil pengecekan kamera ETLE di
ruang Command Center Polda Bali serta analisa data-data yang diperlukan maka
diketahui keberadaan tersangka di Apartemen Kembar Bali.
Kemudian tim gabungan langsung menuju Apartemen Kembar dan
dari hasil
pendalaman di lapangan diperoleh kepastian bahwa tersangka
berada di kamar nomor 5 Apartemen Kembar. Tim pun lalu melakukan penangkapan
terhadap tersangka.
"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan
namun berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun baik
kepada tersangka maupun petugas," ujarnya.
Berdasarkan hasil pengeledahan terhadap tersangka di dalam
kamarnya didapat satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar
Akta Kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening bank BCA atas
nama Sulaiman.
Selanjutnya pada Hari Jumat, 31 Mei 2024 tim gabungan
Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda
Bali melakukan pengawalan terhadap tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai,
Bali menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta.
"Sesampainya di Jakarta selanjutnya
tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan
baik," katanya.(rls)