- Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025 di Batu Hampar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
Polsek Batu Hampar Edukasi Warga Terkait Bahaya dan Sanksi Karhutla Lewat Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

Keterangan Gambar : Foto : hms Polsek Batu Hampar
FN Indonesia Rokan Hilir - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap melanda wilayah Provinsi Riau saat musim kemarau, jajaran Polsek Batu Hampar melaksanakan giat penyebaran Maklumat Kapolda Riau serta sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan Karhutla kepada masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir. Sasaran kegiatan adalah masyarakat setempat, khususnya yang berpotensi melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu, Briptu Rozali Irwan, turun langsung memberikan penyuluhan dan himbauan.
Baca Lainnya :
- Polda Riau Tangkap 169 Tersangka Premanisme, Termasuk 6 Wanita dan 13 Anak di Bawah Umur0
- Polda Riau Buru 11 Tahanan Kabur dari Polres Kampar, Mayoritas Terlibat Kasus Narkoba0
- Wamenaker Immanuel Tegaskan: Kalau ada Baking-baking Kita Tabrak Sekalian!0
- Wamenaker Kembali Sidak Sanel Tour and Travel, Pemilik Perusahaan Mangkir0
- Tim RAGA Resmi Dideklarasikan, Kapolda Riau: Hajar! Premanisme Berkedok Ormas0
Beliau menyampaikan secara langsung isi maklumat Kapolda Riau dan mengedukasi warga tentang bahaya serta dampak hukum dari pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya Karhutla yang dapat menimbulkan kerugian besar baik dari sisi ekologi, ekonomi, maupun kesehatan masyarakat.
“Melalui penyebaran maklumat dan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Upaya ini juga merupakan bagian dari langkah preventif menjelang musim kemarau agar situasi tetap aman dan kondusif,” ucap Kapolsek Batu Hampar Iptu Nober MJ Sinaga.
Hasil dari kegiatan ini adalah:
• Meningkatnya kesadaran masyarakat terkait larangan serta ancaman hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan.
• Terjaganya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Batu Hampar.
• Tidak terjadinya kasus Karhutla selama musim kemarau di wilayah tersebut berkat kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian.
Polsek Batu Hampar berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif serta menjalin kemitraan yang solid dengan masyarakat guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla secara berkelanjutan. (***)