Polda Riau Buru 11 Tahanan Kabur dari Polres Kampar, Mayoritas Terlibat Kasus Narkoba

Polda Riau Buru 11 Tahanan Kabur dari Polres Kampar, Mayoritas Terlibat Kasus Narkoba

By FN INDONESIA 15 Mei 2025, 09:52:58 WIB Hukum
Polda Riau Buru 11 Tahanan Kabur dari Polres Kampar, Mayoritas Terlibat Kasus Narkoba

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa


FN Indonesia Pekanbaru Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah memburu 11 orang tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polres Kampar pada Selasa malam (13/5/2025). Para tahanan tersebut diketahui merupakan tersangka dalam kasus narkotika dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, dalam keterangan persnya pada Rabu (14/5/2025), mengungkapkan bahwa Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk memimpin proses pengejaran dan evaluasi penyebab kaburnya para tahanan.

"Pak Wakapolda sudah berada di Kampar sejak tadi malam dan saat ini tengah mengevaluasi sistem pengamanan serta melakukan koordinasi dengan jajaran untuk mempercepat proses pengejaran," kata Anom.

Baca Lainnya :

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui keberadaan para tahanan tersebut. "Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar para tahanan yang melarikan diri ini segera ditangkap kembali," lanjutnya.

Dari data yang dihimpun, 11 tahanan yang kabur terdiri dari 7 orang tersangka kasus narkotika dan 4 orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. Identitas dan foto para pelarian telah disebarkan ke masyarakat luas melalui berbagai kanal informasi.

Berikut daftar nama para tahanan yang melarikan diri:

  1. Marianto Damanik (narkotika)

  2. Feri Rahmadi (narkotika)

  3. M Hafiz Zulhakim (pencurian dengan pemberatan)

  4. Otrianus

  5. Okta Epandri (narkotika)

  6. Nederlansen (pencurian dengan pemberatan)

  7. Ahma Zahri Andika (narkotika)

  8. Asep Irawan (narkotika)

  9. Rohman (narkotika)

  10. Roni Mahardika (narkotika)

  11. Jon Afliyadi (narkotika)

Untuk mempercepat pengejaran, Polda Riau telah menurunkan tim khusus termasuk Satuan Tugas RAGA (Rabu Anti Geng dan Anarkisme), yang baru saja diluncurkan. Satgas ini diterjunkan karena memiliki keahlian khusus dalam menangani pelarian berisiko tinggi dan kasus-kasus kejahatan terorganisir.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami dugaan kelalaian prosedur pengamanan di ruang tahanan Polres Kampar serta kemungkinan adanya bantuan dari pihak luar dalam pelarian ini.

Polda Riau berkomitmen untuk menangkap seluruh tahanan kabur secepat mungkin dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment