- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
Wamenaker Kembali Sidak Sanel Tour and Travel, Pemilik Perusahaan Mangkir

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, kembali mendatangi kantor perusahaan Sanel Tour and Travel di Pekanbaru, Riau, Rabu (14/5/2025).
Kunjungan kedua ini merupakan kelanjutan dari langkah tegas pemerintah untuk menindak praktik penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan terhadap mantan karyawannya.
Didampingi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Wamenaker menegaskan kembali komitmen negara untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja.
Namun, kedatangan mereka tidak disambut oleh pihak manajemen utama perusahaan. Pemilik PT Sanel, Santi, yang menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran ini, disebut oleh karyawan sedang melakukan perjalanan ke luar negeri, tepatnya ke Kuala Lumpur, Malaysia.
“Kami ke sini untuk meminta pengembalian ijazah para mantan pekerja yang ditahan secara tidak sah. Tapi yang bersangkutan malah tidak berada di tempat,” ucap Wamenaker kepada awak media yang hadir.
Informasi absennya Santi disampaikan langsung oleh sejumlah karyawan yang berada di lokasi, yang mengatakan bahwa pemilik perusahaan tersebut sedang berada dalam proses keberangkatan internasional.
Meski demikian, Wamenaker beserta rombongan memutuskan menunggu kedatangan Santi di kantor perusahaan. Mereka duduk bersama di ruang tamu perusahaan selama kurang lebih satu jam, berharap pemilik perusahaan akan datang seperti yang dijanjikan oleh staf di tempat.
Namun, hingga waktu tunggu berakhir, Santi tak kunjung muncul. Wamenaker menegaskan bahwa ketidakhadiran pemilik perusahaan bukan berarti masalah ini akan berhenti. Ia menyebut, tindakan tegas akan tetap diambil sesuai hukum. (***)