- Polres Kampar Gerakkan 18,25 Hektar Lahan untuk Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Desak Pembatalan Sertifikat PT HM Sampoerna, Kuasa Hukum Masrul: BPN Pekanbaru Langgar Aturan!
- Geruduk Kantor BPN Pekanbaru, Massa Desak Usut Dugaan Gratifikasi dan Mafia Tanah
- Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025 di Batu Hampar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
Wamenaker Kembali Sidak Sanel Tour and Travel, Pemilik Perusahaan Mangkir

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, kembali mendatangi kantor perusahaan Sanel Tour and Travel di Pekanbaru, Riau, Rabu (14/5/2025).
Kunjungan kedua ini merupakan kelanjutan dari langkah tegas pemerintah untuk menindak praktik penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan terhadap mantan karyawannya.
Didampingi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Wamenaker menegaskan kembali komitmen negara untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja.
Namun, kedatangan mereka tidak disambut oleh pihak manajemen utama perusahaan. Pemilik PT Sanel, Santi, yang menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran ini, disebut oleh karyawan sedang melakukan perjalanan ke luar negeri, tepatnya ke Kuala Lumpur, Malaysia.
“Kami ke sini untuk meminta pengembalian ijazah para mantan pekerja yang ditahan secara tidak sah. Tapi yang bersangkutan malah tidak berada di tempat,” ucap Wamenaker kepada awak media yang hadir.
Informasi absennya Santi disampaikan langsung oleh sejumlah karyawan yang berada di lokasi, yang mengatakan bahwa pemilik perusahaan tersebut sedang berada dalam proses keberangkatan internasional.
Meski demikian, Wamenaker beserta rombongan memutuskan menunggu kedatangan Santi di kantor perusahaan. Mereka duduk bersama di ruang tamu perusahaan selama kurang lebih satu jam, berharap pemilik perusahaan akan datang seperti yang dijanjikan oleh staf di tempat.
Namun, hingga waktu tunggu berakhir, Santi tak kunjung muncul. Wamenaker menegaskan bahwa ketidakhadiran pemilik perusahaan bukan berarti masalah ini akan berhenti. Ia menyebut, tindakan tegas akan tetap diambil sesuai hukum. (***)