Wamenaker Kembali Sidak Sanel Tour and Travel, Pemilik Perusahaan Mangkir

Wamenaker Kembali Sidak Sanel Tour and Travel, Pemilik Perusahaan Mangkir

By FN INDONESIA 14 Mei 2025, 15:05:30 WIB Daerah
Wamenaker Kembali Sidak Sanel Tour and Travel, Pemilik Perusahaan Mangkir

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia


FN Indonesia Pekanbaru - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, kembali mendatangi kantor perusahaan Sanel Tour and Travel di Pekanbaru, Riau, Rabu (14/5/2025).

Kunjungan kedua ini merupakan kelanjutan dari langkah tegas pemerintah untuk menindak praktik penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan terhadap mantan karyawannya.

Didampingi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Wamenaker menegaskan kembali komitmen negara untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja.

Namun, kedatangan mereka tidak disambut oleh pihak manajemen utama perusahaan. Pemilik PT Sanel, Santi, yang menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran ini, disebut oleh karyawan sedang melakukan perjalanan ke luar negeri, tepatnya ke Kuala Lumpur, Malaysia.

“Kami ke sini untuk meminta pengembalian ijazah para mantan pekerja yang ditahan secara tidak sah. Tapi yang bersangkutan malah tidak berada di tempat,” ucap Wamenaker kepada awak media yang hadir.

Informasi absennya Santi disampaikan langsung oleh sejumlah karyawan yang berada di lokasi, yang mengatakan bahwa pemilik perusahaan tersebut sedang berada dalam proses keberangkatan internasional.

Meski demikian, Wamenaker beserta rombongan memutuskan menunggu kedatangan Santi di kantor perusahaan. Mereka duduk bersama di ruang tamu perusahaan selama kurang lebih satu jam, berharap pemilik perusahaan akan datang seperti yang dijanjikan oleh staf di tempat.

Namun, hingga waktu tunggu berakhir, Santi tak kunjung muncul. Wamenaker menegaskan bahwa ketidakhadiran pemilik perusahaan bukan berarti masalah ini akan berhenti. Ia menyebut, tindakan tegas akan tetap diambil sesuai hukum. (***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment