- Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025 di Batu Hampar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
Polda Riau Tangkap 169 Tersangka Premanisme, Termasuk 6 Wanita dan 13 Anak di Bawah Umur

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning.
Dalam operasi penindakan yang digelar selama dua pekan, sejak 1 hingga 14 Mei 2025, aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 169 tersangka dari berbagai wilayah di Provinsi Riau.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 orang di antaranya merupakan perempuan yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kriminal bernuansa premanisme. Seluruh kasus tersebut ditangani oleh jajaran Polres dan Polresta di bawah koordinasi Polda Riau.
Baca Lainnya :
- Polda Riau Buru 11 Tahanan Kabur dari Polres Kampar, Mayoritas Terlibat Kasus Narkoba0
- Wamenaker Immanuel Tegaskan: Kalau ada Baking-baking Kita Tabrak Sekalian!0
- Wamenaker Kembali Sidak Sanel Tour and Travel, Pemilik Perusahaan Mangkir0
- Tim RAGA Resmi Dideklarasikan, Kapolda Riau: Hajar! Premanisme Berkedok Ormas0
- LAMR Bengkalis Gaungkan Kembali Marwah Budaya Melayu, Apresiasi Sinergi Bersama Polda Riau0
Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Pol Yossy Kusumo, menegaskan komitmen institusinya untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme tanpa pandang bulu.
"Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun di Riau. Penegakan hukum akan terus kami lakukan, termasuk terhadap kelompok atau organisasi masyarakat yang bertindak seperti preman," tandas Brigjen Yossy.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, merinci bahwa dari 169 tersangka, 163 adalah laki-laki dan 6 perempuan. Selain itu, terdapat 13 tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur, mayoritas pelajar SMA dan SMK.
"Terhadap anak-anak ini, kami melakukan proses diversi sesuai dengan aturan perlindungan anak," ucap Asep.
Lebih lanjut, Kombes Asep mengungkapkan bahwa para tersangka terdiri dari berbagai rentang usia. Sebanyak 49 orang berusia 18–25 tahun, 106 orang berusia 25–55 tahun, dan 4 orang di atas 55 tahun.
Jenis tindak pidana yang berhasil diungkap cukup beragam, meliputi pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata tajam, pemerasan, pengancaman, hingga pungutan liar.
Salah satu tren yang mencemaskan adalah keterlibatan anggota geng motor yang melakukan penyerangan secara acak terhadap warga. Mereka kerap membawa senjata tajam seperti samurai dan pisau, kemudian merampas barang berharga milik korban.
"Ada korban yang mengalami luka serius dan kini masih dirawat di rumah sakit. Mereka menjadi sasaran pembacokan saat sedang dalam perjalanan atau berkumpul di ruang publik," ungkap Asep dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (15/05/2025).
Tak hanya kasus premanisme, operasi ini juga membuka temuan terhadap kejahatan lain seperti penyalahgunaan narkotika dan penggelapan. Beberapa tersangka ditangkap saat sedang berpesta narkoba setelah melakukan aksi kriminal.
Kombes Asep menegaskan bahwa Polda Riau akan terus menggelar operasi penyakit masyarakat demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. "Operasi ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya perlindungan terhadap masyarakat. Partisipasi aktif dari warga sangat kami harapkan," tutup Dirreskrimum Polda Riau. (***)