Polda Riau Tangkap 169 Tersangka Premanisme, Termasuk 6 Wanita dan 13 Anak di Bawah Umur

Polda Riau Tangkap 169 Tersangka Premanisme, Termasuk 6 Wanita dan 13 Anak di Bawah Umur

By FN INDONESIA 15 Mei 2025, 10:09:47 WIB Hukum
Polda Riau Tangkap 169 Tersangka Premanisme, Termasuk 6 Wanita dan 13 Anak di Bawah Umur

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia


FN Indonesia Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning. 

Dalam operasi penindakan yang digelar selama dua pekan, sejak 1 hingga 14 Mei 2025, aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 169 tersangka dari berbagai wilayah di Provinsi Riau. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 orang di antaranya merupakan perempuan yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kriminal bernuansa premanisme. Seluruh kasus tersebut ditangani oleh jajaran Polres dan Polresta di bawah koordinasi Polda Riau. 

Baca Lainnya :

Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Pol Yossy Kusumo, menegaskan komitmen institusinya untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme tanpa pandang bulu. 

"Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun di Riau. Penegakan hukum akan terus kami lakukan, termasuk terhadap kelompok atau organisasi masyarakat yang bertindak seperti preman," tandas Brigjen Yossy. 


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, merinci bahwa dari 169 tersangka, 163 adalah laki-laki dan 6 perempuan. Selain itu, terdapat 13 tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur, mayoritas pelajar SMA dan SMK. 

"Terhadap anak-anak ini, kami melakukan proses diversi sesuai dengan aturan perlindungan anak," ucap Asep. 

Lebih lanjut, Kombes Asep mengungkapkan bahwa para tersangka terdiri dari berbagai rentang usia. Sebanyak 49 orang berusia 18–25 tahun, 106 orang berusia 25–55 tahun, dan 4 orang di atas 55 tahun. 

Jenis tindak pidana yang berhasil diungkap cukup beragam, meliputi pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata tajam, pemerasan, pengancaman, hingga pungutan liar. 

Salah satu tren yang mencemaskan adalah keterlibatan anggota geng motor yang melakukan penyerangan secara acak terhadap warga. Mereka kerap membawa senjata tajam seperti samurai dan pisau, kemudian merampas barang berharga milik korban. 


"Ada korban yang mengalami luka serius dan kini masih dirawat di rumah sakit. Mereka menjadi sasaran pembacokan saat sedang dalam perjalanan atau berkumpul di ruang publik," ungkap Asep dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (15/05/2025). 

Tak hanya kasus premanisme, operasi ini juga membuka temuan terhadap kejahatan lain seperti penyalahgunaan narkotika dan penggelapan. Beberapa tersangka ditangkap saat sedang berpesta narkoba setelah melakukan aksi kriminal. 

Kombes Asep menegaskan bahwa Polda Riau akan terus menggelar operasi penyakit masyarakat demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. "Operasi ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya perlindungan terhadap masyarakat. Partisipasi aktif dari warga sangat kami harapkan," tutup Dirreskrimum Polda Riau. (***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment