- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terungkap, Dua Pelaku Diamankan Ditresnarkoba Polda Riau
Polres Kampar Hentikan Tambang Emas Ilegal, Satu Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Dimusnahkan

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Kampar – Polres Kampar kembali menindak tegas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Kali ini, razia dilakukan di Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, pada Rabu (24/9/2025).
Dalam operasi tersebut, tim Satreskrim Polres Kampar yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RI (51), warga Desa Simpang Raya, Kecamatan Sengingi Hilir, Kabupaten Kuantan Sengingi. Sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kampar.
Baca Lainnya :
- Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Razia, Amankan Sejumlah Barang Terlarang0
- Polsek Batu Hampar dan Koramil 01 Bangko Perkuat Kolaborasi Lewat Patroli Kamtibmas0
- Riau Perkuat Komitmen Pencegahan Karhutla Lewat Pendistribusian Plang Larangan0
- Kapolda Riau Gelar Silaturahmi Bersama Petani di Hari Tani Nasional di Tabung Harmoni Hijau0
- Harga Cabai Meroket di Pekanbaru, Cabai Merah Bukit Tembus Rp100 Ribu per Kilogram0
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengatakan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya dua unit mesin dompeng, mesin robin, serta peralatan lain yang digunakan untuk melakukan aktivitas PETI. Seluruh peralatan langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.
“Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Lipat Kain. Kami bersama Kanit Tipidter IPTU Hermoliza dan anggota langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” jelas Kapolres AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang kepada media fn Indonesia, Kamis (25/9/2025).
Setiba di lokasi, petugas mendapati beberapa orang pria yang sedang melakukan aktivitas penambangan dengan menggunakan mesin penyedot pasir. Saat hendak diamankan, sebagian pelaku melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan berikut barang bukti dan langsung dibawa ke Mapolres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres AKBP Boby menegaskan, tindakan PETI ini selain melanggar hukum juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, terutama merusak ekosistem sungai dan menyebabkan pencemaran.
“Pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukumannya cukup berat,” tegasnya.
Polres Kampar juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Selain membahayakan keselamatan diri, kegiatan ilegal ini dapat menimbulkan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. (F)