- Polres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Madu Palsu, Empat Pria Asal Aceh Diamankan
- Polres Siak Gelar Patroli Blue Light dan Pengamanan Objek Vital di Kecamatan Dayun
- Polsek Tualang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
Pengawasan Minyakita Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Pastikan Volume Sesuai Standar

Keterangan Gambar : Foto : hms Polresta Pekanbaru
FN Indonesia Pekanbaru – Polresta Pekanbaru melalui Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polresta Pekanbaru bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melaksanakan pengecekan volume isi minyak goreng kemasan Minyakita di salah satu toko di Pekanbaru, Jumat (21/3/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume yang tertera pada kemasan dengan isi sebenarnya, serta mengawasi distribusi dan harga di pasaran.
Pengecekan berlangsung di Toko Aidil Makmur, Jalan Hangtuah, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Tim menggunakan timbangan sebagai alat ukur untuk membandingkan volume minyak goreng kemasan dengan standar yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil pengukuran, Minyakita kemasan 1 liter produksi PT. Permata Hijau Sawit menunjukkan hasil 960 ml atau dalam batas wajar toleransi industri.
Baca Lainnya :
- Pastikan Keselamatan Masyarakat, Basarnas Gelar Siaga Khusus Lebaran 20250
- Instruksikan Tes Narkoba Personil, Kapolda Riau Irjen Herry: Anggota Positif Langsung di Usulkan PTDH0
- Wakapolda Riau Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan PSU Pilkada Kabupaten Siak 20250
- Gubernur Riau Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Ada Sanksi Bagi Melanggar0
- Pererat Silaturahmi, Polsek Batu Hampar Aktif Sambangi Warga untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif0
Selain memastikan takaran isi, tim juga melakukan pengawasan terhadap harga jual minyak goreng tersebut. Dalam pemantauan di lapangan, satu kotak Minyakita berisi 12 kemasan 1 liter dijual dengan harga Rp186.000. Harga ini masih sesuai dengan kisaran harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kegiatan pengawasan ini diikuti oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Dinas Perindag Kota Pekanbaru, serta sejumlah awak media. Pihak kepolisian dan instansi terkait menegaskan bahwa pengawasan terhadap volume, harga, serta stok Minyakita akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang wajar bagi masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap distribusi dan stok Minyakita di Kota Pekanbaru untuk mencegah adanya kecurangan dalam penjualan maupun pengemasan," ujar salah satu petugas dari Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian volume atau harga minyak goreng yang tidak wajar. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan stabilitas distribusi minyak goreng di wilayah Pekanbaru. (***)