- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
- Polres Rokan Hilir Gelar Bhakti Sosial Pengadaan Fasilitas Air Bersih Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Bersama Warga Tanam Jagung 2 Hektare
- 937 Personil Naik Pangkat, Kapolda Riau: Tekankan Pelayanan Tulus dan Integritas
- Gema Cinta Lingkungan dan Semangat Persatuan Warnai Festival Polisi Cilik Hari Bhayangkara ke-79 di GOR Tribuana
Pemulangan 68 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia, Mayoritas Tidak Memiliki Dokumen Kerja

Keterangan Gambar : Foto : hms BP3MI Riau
FN Indonesia Pekanbaru – Sebanyak 68 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan ke Tanah Air. Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu, menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari deportasi PMI yang tidak memiliki dokumen kerja resmi.
Menurut Fanny, pemulangan tersebut berlangsung pada tanggal 22 Februari 2025. Saat ini, sebagian PMI masih berada di shelter BP3MI di Dumai, sementara lainnya telah dipulangkan ke daerah asal mereka, terutama yang lokasinya berdekatan dengan Dumai.
Berdasarkan pengakuan para PMI yang dideportasi, masih terdapat sejumlah PMI lainnya yang menunggu pemulangan dari Malaysia. Hal ini sudah diprediksi sebelumnya, mengingat momen menjelang bulan suci Ramadan kerap diiringi dengan gelombang pemulangan PMI dari Malaysia ke Indonesia.
Pemulangan PMI ini umumnya terjadi karena dua faktor utama. Pertama, mereka yang telah membayar biaya pemulangan agar bisa kembali ke Indonesia. Kedua, mereka yang telah menyelesaikan masa tahanan selama 3-6 bulan di Malaysia. Mayoritas dari mereka tidak memiliki dokumen resmi sebagai pekerja migran, sehingga ditangkap oleh otoritas Malaysia dan akhirnya dideportasi.
Fanny mengungkapkan bahwa masalah utama yang dihadapi PMI yang dideportasi adalah ketiadaan dokumen resmi. Banyak dari mereka berangkat ke Malaysia tanpa melengkapi dokumen kerja maupun identitas resmi dari Indonesia. Hal ini menyebabkan mereka rentan terhadap razia dan penangkapan oleh kepolisian Malaysia.
“Sampai dengan saat ini, belum ada PMI yang membutuhkan perhatian khusus. Namun, kemarin ada satu orang yang mengalami gangguan kesehatan akibat diabetes. Beruntung, hal tersebut dapat ditangani oleh tim kesehatan di KKP,” ujar Fanny.
Dengan tambahan 68 PMI yang baru dipulangkan, total PMI yang telah difasilitasi kepulangannya oleh BP3MI Riau selama tahun 2025 mencapai 359 orang. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah, terutama menjelang dan setelah bulan suci Ramadan.
“Setelah Ramadan, biasanya akan ada lagi gelombang pemulangan PMI yang kami fasilitasi ke daerah asal mereka,” tambah Fanny.
Sebagian besar PMI yang telah dipulangkan berasal dari wilayah yang berdekatan dengan Dumai, seperti Aceh dan Sumatera Utara. Namun, daerah asal terbesar dari para PMI yang dideportasi kali ini adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), diikuti oleh Jawa Timur dan Aceh. Pemulangan PMI dari daerah yang lebih jauh memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah setempat.
"BP3MI Riau terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan PMI berlangsung lancar. Diharapkan ke depan, pekerja migran yang berangkat ke luar negeri dapat melengkapi dokumen resmi agar terhindar dari permasalahan hukum di negara tujuan," tutupnya. (F)
Baca Lainnya :
- Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Riau, Bahas Pengelolaan SDA dan Keamanan Wilayah0
- AGPEMARI Desak Komisi III DPR RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi Geomembran di PT PHR0
- Gelar Pelatihan Jurnalistik Untuk Pelajar, Cara IJTI Riau Tangkal Berita Hoax0
- Pengendara L300 Lawan Arus di Tol Pekanbaru-Dumai, Diamankan Polisi0
- Polresta Pekanbaru Tindak Tegas Balap Liar di Kota Pekanbaru, 23 Unit Motor Diamankan0
Editor : Ferdian Eriandy