AGPEMARI Desak Komisi III DPR RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi Geomembran di PT PHR

AGPEMARI Desak Komisi III DPR RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi Geomembran di PT PHR

By FN INDONESIA 22 Feb 2025, 14:39:58 WIB Daerah
AGPEMARI Desak Komisi III DPR RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi Geomembran di PT PHR

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia


FN Indonesia Pekanbaru – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Riau (AGPEMARI) menggelar aksi unjuk rasa di samping Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Mereka menuntut agar Komisi III DPR RI dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi proyek geomembran di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang bernilai lebih dari Rp 200 miliar.



Koordinator Umum AGPEMARI, Cep Permana Galih, menegaskan bahwa kasus ini harus diungkap secara transparan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Ia menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan lelang proyek geomembran yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara. Menurutnya, proyek ini bermasalah akibat penerimaan material yang tidak sesuai spesifikasi oleh PT PHR dari PT Total Safety Energy.

“Salah satu penyimpangan dalam proyek ini adalah dugaan pemalsuan dokumen. Bahkan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengeluarkan surat resmi yang menegaskan bahwa mereka tidak pernah menerbitkan laporan hasil uji tertentu yang dijadikan dasar dalam proyek ini,” ungkap Cep Permana dalam orasinya.




Cep menambahkan bahwa laporan dugaan korupsi tersebut telah dilayangkan ke Kejati Riau sejak Rabu (26/6/2024) lalu. Namun, meskipun Kejati Riau telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk petinggi PT PHR, kasus ini justru dihentikan dengan alasan yang dinilai tidak masuk akal oleh publik.

“Masyarakat Riau mempertanyakan kenapa kasus ini dihentikan secara mendadak. Apakah cukup dengan memindahkan oknum-oknum yang bertanggung jawab. Jangan anggap rotasi jabatan sebagai bentuk pengampunan. Mutasi itu bukan cara untuk membersihkan dosa korupsi,” tegas Cep dengan nada lantang.

Ia juga menuntut agar kasus ini dibuka kembali hingga ke akar permasalahan.

“Bongkar siapa saja yang bermain, dari lobi-lobi kontraktor hingga meja-meja yang dihiasi tanda tangan dengan tinta suap. Rakyat Riau tidak bisa dibodohi dengan penghentian kasus ini begitu saja,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, memastikan bahwa pihaknya akan terus mendesak agar kasus dugaan korupsi proyek geomembran di PT PHR diusut tuntas.

Baca Lainnya :




“Karena pengaduan ini telah masuk ke Komisi III, kami akan terus menindaklanjuti hingga kasus ini benar-benar terang benderang. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan keadilan dan transparansi dalam kasus ini,” ujar Hinca.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kasus ini ke Kejati Riau dan menyerahkan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek geomembran tersebut.

“Jika nantinya Kejati Riau tetap menghentikan kasus ini, kami akan meminta penjelasan. Apa alasan penghentian ini? Apakah ada faktor tertentu yang menyebabkan penyelidikan terhenti? Kami akan memastikan bahwa penjelasannya cukup terang dan tidak ada yang ditutupi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hinca menegaskan bahwa Komisi III telah menerima laporan dari lembaga yang turut mengawasi proyek geomembran ini.

“Ada lembaga yang turut mengadukan kasus ini ke Komisi III. Kami akan mendalami semua aspek dan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat,” tandasnya.

Dengan desakan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, masyarakat, dan Komisi III DPR RI, diharapkan kasus dugaan korupsi proyek geomembran ini dapat diusut tuntas dan tidak berakhir tanpa kejelasan hukum.

Masyarakat Riau menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini demi keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. (***)


Editor : Ferdian Eriandy 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment