Malaysia Deportasi 108 PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Dumai, Satu Terindikasi HIV

Malaysia Deportasi 108 PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Dumai, Satu Terindikasi HIV

By FN INDONESIA 28 Jan 2025, 13:58:55 WIB Nasional
Malaysia Deportasi 108 PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Dumai, Satu Terindikasi HIV

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa


FN Indonesia Pekanbaru - Malaysia deportasi 108 Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Dumai, Riau.Pemulangan PMI ilegal ini dilaksanakan pada Sabtu, (25/1/2025) siang. 

Seluruh PMI ilegal ini berasal dari 18 provinsi. PMI ilegal terbanyak berasal Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Timur (Jatim). 

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu mengatakan dari 108 itu, ada enam PMI yang perlu perhatian khusus karena bermasalah dengan kesehatan hingg atertular virus HIV. 

Baca Lainnya :

"Berdasarkan data dari KKP bahwasanya ada yang mengalami atau terindikasi seperti HIV, hamil, lansia dan yang paling rentan adalah ODGJ (orang dalam gangguan jiwa)," kata Fanny, Selasa (28/1/2025). 

Terkait permasalahan ini, BP3MI Riau sudah berkoordinasi dengan dinas terkaitaepetu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit jiwa. 

"Ini tetap masih menunggu koordinasi dengan Dinas Sosial.  Terkait dengan yang terinfeksi HIV tersebut sudah kami tangani dan dibawa ke Pekanbaru untuk dipulangkan, tapi memang harus kita berikan perhatian khusus bagi yang bersangkutan," pungkasnya. 

Adapun seluruh PMI ilegal itu berasal dari Aceh 17 orang, Sumut 27, Riau lima, Sumatera Barat satu, Sumatera Selatan satu, Bengkulu dua, Lampung dua, Kepri empat, DKI Jakarta dua, Banten dua, Jawa Barat tujuh, Jawa Timur 26, Jawa Tengah enam, Sulawesi Selatan satu, Sulawesi Tengah satu, Kalimantan Barat satu, Kalimantan Selatan satu dan Nusa Tenggara Timur satu orang. 

Dijelaskan, alasan pendeportasian itu dilakukan karena seluruh PMI tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap. "Seluruh yang dipulangkan itu tidak memiliki dokumen yang lengkap. Dari 108 itu ada enam yang perlu perhatian khusus terkait perkembangan kesehatannya," ujar Fanny. 

Terkait kasus ini, sudah ada enam kasus pemulangan PMI ilegal asal Indonesia dari Malaysia dengan total keseluruhan sebanyak 213 orang. (***)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment