- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Razia Gabungan Skala Besar, 570 Personel Dikerahkan Berantas Barang Terlarang

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Sebagai bentuk nyata komitmen dalam melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai bentuk penipuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), Lapas Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia gabungan skala besar, Jumat malam (23/05/2025).
Kegiatan ini melibatkan total 570 personel, terdiri dari 380 personel gabungan dari Kepolisian serta 190 personel dari jajaran Lapas/Rutan se-Pekanbaru dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau. Razia dilakukan secara serentak di seluruh blok hunian warga binaan Lapas Pekanbaru, dengan pengamanan ketat dan pengawasan menyeluruh.
Baca Lainnya :
- Respon Cepat Laporan Warga, Ditresnarkoba Polda Riau Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kandis0
- Puluhan Kendaraan Ditindak di Depan RSUD Arifin Achmad, Polda Riau Tegas Tertibkan Parkir Liar0
- 6.860 Peserta Sudah Mendaftar, Riau Bhayangkara Run 2025 Disambut Antusias0
- Bayi Orangutan Lahir di Kasang Kulim, Bukti Keberhasilan Konservasi di Riau0
- Kepala BNN Kota Pekanbaru Beri Paparan Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Sosialisasi Bahaya Narkoba0
Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, bersama Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penguatan pengawasan internal sekaligus sinergi antar-aparat penegak hukum untuk menciptakan lapas yang bersih dan aman.
Dalam penggeledahan yang berlangsung hingga larut malam, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian dengan teliti. Hasilnya, sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan dan disita. Di antaranya: senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal seperti handphone dan charger, kabel-kabel listrik tanpa izin, serta benda tajam seperti sendok besi dan gunting. Petugas juga membongkar peralatan yang diduga dapat digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang atau mengganggu sistem pengamanan.
Barang-barang yang disita langsung diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur. Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Lapas dalam mengeliminasi potensi gangguan keamanan dan mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Kami tidak pernah lelah dan akan terus berkomitmen penuh untuk menciptakan suasana kondusif, serta memastikan proses pembinaan bagi warga binaan berjalan maksimal,” tegas Maizar dalam keterangannya usai razia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum yang terlibat dalam razia gabungan tersebut. Menurutnya, kolaborasi dan sinergi yang baik menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkoba, penyelundupan alat komunikasi, dan praktik pungli yang kerap mengancam integritas lembaga pemasyarakatan.
“Kegiatan ini bukan hanya bentuk implementasi dari arahan Menteri, tetapi juga momentum untuk refleksi dan pembenahan internal agar Lapas Pekanbaru menjadi institusi yang benar-benar bersih dari penyalahgunaan wewenang dan tindakan melanggar hukum,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang digaungkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (***)