Puluhan Kendaraan Ditindak di Depan RSUD Arifin Achmad, Polda Riau Tegas Tertibkan Parkir Liar

Puluhan Kendaraan Ditindak di Depan RSUD Arifin Achmad, Polda Riau Tegas Tertibkan Parkir Liar

By FN INDONESIA 23 Mei 2025, 14:45:50 WIB Daerah
Puluhan Kendaraan Ditindak di Depan RSUD Arifin Achmad, Polda Riau Tegas Tertibkan Parkir Liar

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa


FN Indonesia Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menindak tegas puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar aturan parkir di kawasan Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru, Jumat pagi (23/5/2025).

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di zona larangan parkir, yang telah jelas ditandai dengan rambu lalu lintas.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, yang menemukan pelanggaran tersebut saat pelaksanaan monitoring lalu lintas dan kegiatan strong point pagi hari. Dalam keterangannya, AKBP Lagomo menegaskan bahwa tindakan tegas berupa tilang di tempat dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.

Baca Lainnya :

“Kami sudah berulang kali melakukan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak parkir sembarangan, terutama di zona terlarang seperti ini. Tapi karena masih banyak yang tidak mengindahkan, hari ini kami tindak tegas,” ucapnya di lokasi.

Selain penindakan, pihak Ditlantas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara yang kedapatan melanggar. AKBP Lagomo menekankan bahwa kepatuhan terhadap rambu lalu lintas adalah bentuk kesadaran yang penting demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bersama.

“Parkir di tempat yang dilarang seperti ini menyebabkan penyempitan jalan. Hal ini sangat berbahaya bagi pengendara lain dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kami ingin mencegah itu,” tambahnya.

Ia juga meminta agar pihak keamanan RSUD Arifin Achmad turut aktif dalam mengingatkan para pengunjung dan pengendara untuk tidak parkir di sepanjang jalan depan rumah sakit. AKBP Lagomo menegaskan bahwa hanya kendaraan dalam keadaan darurat atau ambulans yang boleh berhenti di zona tersebut, itupun bersifat sementara dan bila kantong parkir dalam kondisi penuh.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, turut memberikan tanggapan atas penertiban ini. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menata lalu lintas di wilayah Riau, terutama di titik-titik rawan seperti kawasan RSUD Arifin Achmad.

“Kami tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tapi juga terus mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Namun, jika pelanggaran terus terjadi, langkah tegas perlu diambil demi keselamatan pengguna jalan,” tandasnya.

Kombes Taufiq juga menyoroti kawasan depan RSUD Arifin Achmad sebagai salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas di Pekanbaru. Penyempitan jalan akibat kendaraan yang parkir sembarangan menjadi salah satu faktor utama yang harus segera ditangani.

Pihak kepolisian berharap dengan adanya penertiban ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Diharapkan pula masyarakat dapat lebih disiplin dalam mencari tempat parkir yang sesuai agar tidak mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas, terutama di kawasan vital seperti rumah sakit. (***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment