- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
- Polres Rokan Hilir Gelar Bhakti Sosial Pengadaan Fasilitas Air Bersih Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Bersama Warga Tanam Jagung 2 Hektare
- 937 Personil Naik Pangkat, Kapolda Riau: Tekankan Pelayanan Tulus dan Integritas
- Gema Cinta Lingkungan dan Semangat Persatuan Warnai Festival Polisi Cilik Hari Bhayangkara ke-79 di GOR Tribuana
- Tri Prasetyo dan Denis Raih Juara 1 Bhayangkara Drag Bike 2025 Polda Riau
Operasi Lalu Lintas di Pekanbaru, Polda Riau Tindak 108 Pelanggaran

Keterangan Gambar : Foto : Ditlantas Polda Riau
FN Indonesia Pekanbaru – Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Riau berhasil menindak 108 pelanggaran lalu lintas dalam operasi yang digelar pada Kamis pagi di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, dengan fokus pada pelanggaran yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Jasa Raharja dan Dispenda.
“Hari ini ada 108 pelanggaran yang kami tindak. Pelanggaran tersebut didominasi oleh kendaraan ODOL (Over Dimensi dan Over Load), pelanggaran terhadap rambu lalu lintas, serta pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm,” ucap La Gomo di lokasi operasi.
Pelanggaran yang teridentifikasi selama operasi terbagi dalam beberapa kategori. Dari total pelanggaran, sebanyak 25 kasus berkaitan dengan kendaraan yang melebihi batas muatan (overload) dan dimensi (over dimension). Selain itu, terdapat 22 pelanggaran administratif, seperti kendaraan dengan surat-surat yang tidak berlaku atau hasil uji kir yang telah kadaluarsa.
Pelanggaran terkait rambu lalu lintas juga menjadi sorotan, khususnya terhadap truk yang melintas di luar jam operasional di kawasan Jalan Soebrantas. Menurut AKBP La Gomo, pelanggaran ini seringkali menyebabkan kemacetan dan keresahan di kalangan masyarakat.
“Kami mendapat keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan truk-truk besar yang melintas pada jam sibuk. Kejadian ini sering kali menyebabkan kemacetan parah, sehingga menjadi perhatian utama kami,” jelasnya.
Tak hanya itu, pelanggaran oleh pengendara sepeda motor juga cukup tinggi. Banyak pengendara yang terjaring karena tidak menggunakan helm, bahkan sebagian tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebagai bentuk penegakan hukum, aparat Ditlantas Polda Riau memberikan sanksi tilang langsung di tempat, sambil memberikan imbauan edukatif kepada masyarakat.
Selain penindakan, Ditlantas Polda Riau juga berupaya mengedukasi perusahaan angkutan terkait aturan ODOL. “Kami mengingatkan kepada para pengusaha angkutan dan operator untuk lebih disiplin dalam mengawasi armada mereka. Kami tidak ingin ada lagi kendaraan yang melebihi batas muatan, karena ini berpotensi membahayakan keselamatan pengendara lain di jalan,” tandas La Gomo.
Polda Riau juga memberikan penekanan terhadap program penertiban ODOL yang kini tengah dicanangkan pemerintah, dengan Riau menjadi salah satu daerah percontohan bersama Jawa Barat. La Gomo menambahkan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar yang melintas di luar jam operasional.
“Sebagai bentuk komitmen, kami akan mengaktifkan sistem pengawasan terpadu di dua titik strategis, yaitu Simpang Garuda Sakti dan Simpang Air Hitam. Kami akan fokus pada kendaraan berat yang melanggar aturan,” katanya.
Seluruh pelanggaran yang teridentifikasi pada operasi ini langsung ditindak tegas, dengan kendaraan yang melanggar diarahkan untuk putar balik dan mengikuti jalur serta waktu operasional sesuai dengan rambu lalu lintas yang berlaku.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa tidak ada pembiaran dalam hal pelanggaran lalu lintas. Semuanya akan ditindak sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar La Gomo.
Selama operasi berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan tertib. Ditlantas Polda Riau mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan bebas dari kecelakaan di Pekanbaru.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, serta meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya. (***)