Korban KDRT di Pekanbaru Minta Perlindungan Anak ke LPAI

Korban KDRT di Pekanbaru Minta Perlindungan Anak ke LPAI

By FN INDONESIA 20 Agu 2024, 21:23:45 WIB Hukum
Korban KDRT di Pekanbaru Minta Perlindungan Anak ke LPAI

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Nurselfiana (28), di Pekanbaru, Riau meminta bantuan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) terkait hak asuh atas putrinya. 

Hal ini disampaikan kuasa hukum korban, Syahrul seusai membuat laporan atas dugaan penculikan anak di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, Selasa (20/8/2024).

Syahrul juga meminta Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk dapat mencarikan solusi terhadap status anak dari kliennya itu. Dia juga berharap agar pihak kepolisan segera bertindak terkait laporan yang dilayangkan oleh kliennya itu. 

Baca Lainnya :

"Kami berharap kepada LPAI dan Kak Seto agar memperhatikan kasus terkait hak asuh anak ini. Karena dia masih kecil berumur 2,5 tahun, jangan sampai dia menjadi korban konflik antara kedua orang tuanya. Kilen saya dipisahkan dengan anak kandungnya. Kami berharap kepada Kak Seto, LPAI Riau agar bisa turun ke Pekanbaru untuk melihat keadaan situasi ini. Kami siap untuk menjemput Kak Seto untuk datang ke Pekanbaru," Kata Syahrul. 

Selain itu, lanjut Syahrul, kedatangan kliennya hari ini juga untuk menindaklanjuti laporan atas dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya T (42).

"Kedatangan kita hari ini untuk memfollow up kekerasan yang dialami klien saya. Hari ini kita jua melaporkan terkait penculikan anak. Komunikasi dengan anaknya di tutup akses, dia tidak bisa berjumpa n dengan anaknya. Posisi anaknya sekarang kita tidak tau dimana. Si bapak tidak bisa merawat anak, sama siapa dititipkannya anak itu," kata Syahrul kepada wartawan. 

Dia mengungkapkan, saat peristiwa KDRT yang terjadi di dalam mobil pada Selasa, 6 Agustus 2024 lalu, korban sempat minta ampun kepada suaminya. "Tapi masih juga dipukul dan klien saya ini lari dari mobilnya dan meminta pertolongan warga di Jalan Harapan Raya," kata Syahrul. 

Sebelumnya, ibu muda, warga Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada Selasa, 6 Agustus 2024 lalu. 

Korban Nurselfiana mengaku dipukul di bagian muka dan mata oleh suaminya sendiri inisial T (42). Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dialaminya di dalam mobil sepulang menjemput suaminya itu dari tempat hiburan malam. 

"Keadaanya saat itu pulang dari tempat hiburan, dia lagi mabuk dan sempat cekcok di dalam mobil. Saya sempat melawan, disitulah terjadi kekerasan, dia memukul saya. Saya dihajar, kemudian berhasil lari ke luar mobil dan minta pertolongan ke warga," kata Nurselfiana berurai air mata kepada wartawan, Senin (19/8/2024). 

Menurut Selfi, pemicu peristiwa KDRT itu berawal dari hal sepele, cemburu dan curiga. Selfi mengaku, saat pulang ke rumah, dirinya juga mengalami kekerasan. Sang suami mendorongnya hingga dia terjatuh dari tangga yang menyebabkan cacat fisik. 

"Sekarang saya mengalami cacat fisik, saya jatuh di tangga. Di depan anak saya didorong dan mendapat perawatan karena memar di tulang ekor dan sudah di ronsen dua kali. Saat ini saya masih menjalani fisioterapi seminggu dua kali," tutur Selfi. 

Seusai kejadian itu, kata Selfi dia diusir dari rumah dan tidak bisa berjumpa dengan anak perempuannya yang masih berusia 2,5 tahun sejak 16 Agustus lalu. 

"Saya sudah coba hubungi suami saya, tapi aksesnya ditutup. Dia melakukan kekerasan itu di depan anak saya juga. Saya sekarang sudah tidak tinggal di rumah lagi," ucap Selfi.(*) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment