- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terungkap, Dua Pelaku Diamankan Ditresnarkoba Polda Riau
Bobol Rumah Tetangga, Pria Ini Diringkus Polisi

Pekanbaru - Seorang residivis kasus pencurian berinisial WN (41) kembali ditangkap tim opsnal Polsek Limapuluh lantaran membobol rumah tetangganya sendiri yang berada di Jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru, pada Jumat (28/06/2024) lalu.
Kapolsek Limapuluh Kompol Harry Priyambodo mengatakan, aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV di rumah korban, berkat rekaman tersebut pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas saat sedang berbelanja di pasar limapuluh di Jalan SS Qasim Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, pada Senin (15/07/2024) siang kemaren, sekitar pukul 12.15 Wib.
Baca Lainnya :
- Kasus SPPD Fiktif di Sekwan DPRD Riau Lanjut Penyidikan, Siapa Jadi Tersangka? 0
- Awas! Kartu SIM Teregistrasi Data Orang Lain Beredar, Ini Tindakan Polisi1
- 16 Orang Terjarjng Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Positif Narkoba0
- dr. Budi, Sosok Dokter Sp.OG. yang Berdedikasi Tinggi di Rumah Sakit Madani0
- Revitalisasi Kawasan Tertib Lalulintas, Korlantas Polri sambangi Ditlantas Polda Riau0
“Pelaku kita amankan usai kita menerima laporan korban berinisial RN (39) yang mengaku kehilangan barang-barang berharga miliknya berupa handphone, uang tunai Rp1,3 Juta serta perhiasan emas usai rumahnya dibongkar oleh pelaku," kata Kompol Bagus, Selasa (16/07/2024).
Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui saat korban bangun tidur dan hendak mengambil handphone yang dicas diruang tamu, kemudian korban berusaha mencari ditempat lain namun handphone, uang tunai serta barang berharga lainnya tidak juga diketemukan.
Korban kemudian mengecek rekaman CCTV, terlihat bahwa pelaku yang masuk kedalam rumah tersebut lalu mengambil barang-barang berharga milik korban.
“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp7,3 juta dan melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Polsek Limapuluh guna pengusutan lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Usai menerima laporan korban, Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Dirgantara bersama Tim Opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV.
Usai mengetahui ciri-ciri pelaku, tim opsnal langsung memburu pelaku dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang berbelanja di Pasar Limapuluh.
“Saat diintrogasi, pelaku mengaku telah mencuri barang berharga milik korban, namun pengakuan tersebut masih kita dalami,” kata Kapolsek.
Sementara, barang-barang tersebut sudah dijual oleh pelaku kepada seorang penadah.
“Semua barang hasil curian telah dijual oleh pelaku dan uangnya ia gunakan untuk membeli sabu,” kata Kompol Bagus.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Limapuluh guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tuturnya.