16 Orang Terjarjng Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Positif Narkoba

16 Orang Terjarjng Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Positif Narkoba

By FN INDONESIA 16 Jul 2024, 17:06:44 WIB Hukum
16 Orang Terjarjng Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Positif Narkoba

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan 16 orang yang terjaring dalam razia Operasi Antik di tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Selasa (16/7/2024) dini hari WIB. Mereka yang diamankan karena positif menggunakan narkoba setelah dilakukan cek urine. Selain itu polisi juga menemukan 7 butir pil ekstasi yang diselipkan di dalam kotak tisu. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti menjelaskan, razia ini melibatkan lebih kurang 74 personil gabungan. Saat razia, polisi melakukan pengecekan urine terhadap semua pengunjung tempat hiburan malam. Di lokasi Mal Pekanbaru, petugas menemukan 16 pengunjung yang positif narkoba. 

"Kami menggelar razia di tempat-tempat hiburan malam seperti di Paragon Mall Pekanbaru (MP) dan di D Point. Sasarannya pengunjung di tempat hiburan malam di wilayah Pekanbaru," kata Manang. 

Baca Lainnya :

Diungkapkan Manang, saat razia digelar di Paragon dan D Point, petugas gabungan tidak menemukan pengunjung yang positif narkoba setelah dilakukan cek urine. 

"Kami mengamankan 19 orang diduga pemakai narkoba di tempat hiburan MP yang terdiri 15 orang laki-laki dan 4 orang perempuan setelah dilakukan cek urine. Pengakuannya mereka menggunakan ekstasi," bebernya. 

Selanjutnya, seluruh pengunjung yang positif narkoba akan diserahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk dilakukan rehabilitasi. "Nanti siang ini seluruh pengunjung yang positif narkoba akan kita serahkan ke IPWL," pungkas Manang. 

IPWL Yayasan Sarasehan, Reza Prakasa Septirianda menjelaskan, para pengguna yang positif narkoba akan direhabilitasi dengan metode rawat jalan dan rawat inap. Untuk menentukan pengguna narkoba mengikuti rawat jalan atau rawat inap, pihaknya akan melakukan asesmen secara individu. 

"Disitu baru bisa ditentukan pengguna sedang, ringan dan berat. Kalau berat mereka harus menjalani rawat inap, kalau sedang ke bawah akan menjalani rawat jalan," kata Reza. 

Dia menjelaskan, khusus rawat jalan pengguna akan menjalani selama tiga bulan dan rawat inap akan dilaksanakan selama 4 bulan. "Rawat jalan ada konseling individu dan pertemuan dengan keluarga. Kalau rawat inap lebih intensif lagi, mereka menjalani tes kesehatan, assessment, discreening dan pendampingan psikolog," pungkasnya.(dpn) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment