Bawa Samurai, Pelaku Aksi Balap Liar Ditangkap Polsek Bukit Raya

Bawa Samurai, Pelaku Aksi Balap Liar Ditangkap Polsek Bukit Raya

By FN INDONESIA 12 Agu 2024, 14:51:58 WIB Hukum
Bawa Samurai, Pelaku Aksi Balap Liar Ditangkap Polsek Bukit Raya

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pemuda ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya karena telah melakukan aksi balap liar Jalan Lele Kelurajan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Minggu (11/8/2024) dini hari. 

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil menjelaskan, pwristiwa itu terjadi pada Sabtu tanggal 10 Agustus 2024, sekira jam 23.30 WIB. Tersangka yang diamankan yakni FS (21). Dari pelaku polisi juga menyita sejumlah senjata tajam berupa samurai stik. 

"Tersangka bersama teman-temannya dengan sepeda motor melintas di jalan lele dimana terhadap terlapor langsung menyuruh minggir pelapor M Aris (21). Saat itu terlapor memegang samurai stik, kemudian warga sekitar langsung menangkapnya," kata Syafnil, Senin (12/8/2024). 

Baca Lainnya :

Setelah dilaporkan, polisi kemudian menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di lokasi tersebut. Dia dijerat pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Pelaku sudah kita tahan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Bukit Raya," pungkas Syafnil.(***) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment