- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
Bocah Tiap Hari Dilakban di Daycare Pekanbaru, Alasannya Tak Masuk Akal

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Motif dugaan kekerasan dan penganiayaan anak yang terjadi di Early Steps Daycare Pekanbaru perlahan mulai terungkap. Korbannya seorang anak perempuan inisial F, menerima perlakuan yang tidak baik dari pengasuhnya.
F yang merupakan anak berkebutuhan khusus ini tangan dan kakinya di lakban oleh pengasuh. Belakangan aksi melakban anak ini ternyata atas perintah pemilik Early Steps Daycare inisial WF (34).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, tujuan pelaku melakban anak tersebut agar tidak bisa kemana-mana dan tidak membuang kotoran sembarangan.
Baca Lainnya :
- Cegah Stunting, Aspekur Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Ribuan Anak di Pekanbaru0
- Pemilik dan Pwngasuh Daycare di Pekanbaru Diperiksa, Sebut Lakban Anak Hanya Sekali0
- Pasangan Kumpul Kebo Diringkus, Sabu-sabu dan Uang Tunai Disita0
- Petani Sawit 3 Kecamatan di Siak Desak Realisasi Pengurangan Lahan PT DSI0
- PT Ivo Mas Tunggal Bantah Sekuriti Aniaya Warga Sakai0
"Pemilik yayasan mengarahkan atau menyuruh pengasuhnya untuk korban ini dilakban kaki dan tangannya. Supaya korban tidak kemana-mana dan tidak membuang kotoran sembarangan. Ini sudah tidak sesuai SOP karena (Early Steps Daycare) tidak memiliki izin. Pengasuh pun tidak diberikan pembinaan atau pengawasan," kata Bery, Minggu (11/8/2024).
Diungkap Bery, yang memvideokan peristiwa itu adalah mantan pengasuh yang saat ini sudah tidak bekerja lagi. Tiga orang ini menjadi saksi kunci peristiwa tersebut dan telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Hand phone nya sudah kita sita, video-videonya sudah kita ambil semua. Di dalam video itu pengasuh dan pemilik dari daycare menyuruh dan melakukan," ujar Bery.
Sejak awal dititipkan pada 2023 lalu, korban F sudah mendapat perlakuan dugaan kekerasan telah di lakban oleh pengasuhnya hingga bulan Mei 2024 kemarin.
"Diduga hampir setiap hari penitipan, itu berdasarkan keterangan 3 orang ini, setiap masuk mulai di lakban. Kemudian, sorenya ketika diambil orang tuanya itu baru dibuka. Satu jam atau dua jam sebelum dijemput orang tuanya baru dibuka. Jadi peristiwa ini terjadi dadi November 2023 sampai kemarin pelaporan bulan Mei 2024, delapan bulan lebih kurang," ungkap Bery.
Hingga saat ini, sang anak sedang mengalami traumatis yang cukup berat. Korban juga pernah dirawat di rumah sakit, namun penyebab dia dirawat masih belum bisa dipastikan. Apakah ada hubungannya dengan tindakan penganiayaan di Early Steps Daycare atau tidak.
"Tau nya kekerasan ini setelah tiga orang mantan karyawan tersebut memvideokan kejadian tersebut.
Kini, hanya satu orang tua yang melapor adanya dugaan kekerasan di Early Steps Daycare. Namun, Polresta Pekanbaru akan melakukan pengecekan terhadap daftar anak yang pernah dititipkan di sana.
"Kita juga mengimbau kepada orang tua, apa bila ada dugaan kekerasan terhadap anaknya yang dititipkan di daycare ini silahkan melapor ke Polresta Pekanbaru. Saat ini hanya baru satu orang yang melapor," beberapa Bery.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, Polresta Pekanbaru bersama Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan pengecekan semua daycare yang ada di Kota Pekanbaru.
"Jangan sampai tidak ada CCTV. Kita akan mengecek perizinannya. Apabila tidak ada izin, kita akan tindaklanjuti dengan pihak Satpol PP dan Pemko Pekanbaru," pungkasnya.
Diketahui, Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, memeriksa dua tersangka yang merupakan pemilik dan pengasuh Early Steps Daycare di Kota Pekanbaru, Riau.
Keduanya menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Unit PPA Polresta Pekanbaru, Sabtu (10/8/2024). Kedua tersangka yang diperiksa yakni WF (34) yang merupakan pemilik Early Steps Daycare dan seorang pengasuh inisial DM (25).
DM dan WF dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.