FN Indonesia Rohul - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, mendorong penggunaan bahasa Melayu daerah di lingkungan sekolah sebagai upaya menjaga kelestarian bahasa lokal agar tidak tergerus perkembangan zaman. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Surat Edaran Bupati Rokan Hulu Anton tertanggal 13 Oktober 2026 tentang penggunaan bahasa daerah dan pakaian Melayu daerah Riau pada satuan pendidikan. 

Kebijakan ini disampaikan dalam kegiatan Parade Bahasa dan Sastra 2026 yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Riau bekerja sama dengan Widya Bahasa Indonesia secara virtual, Kamis (15/10/2026). 

Bupati Anton menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut setelah Kabupaten Rokan Hulu berhasil meraih juara umum Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Provinsi Riau. 

Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul, Alreza Ahyu, mengatakan keikutsertaan Bupati dalam Parade Bahasa dan Sastra menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan bahasa Melayu setempat. 

“Pada tahun ini Rokan Hulu memperoleh juara umum pada pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat Provinsi Riau. Karena itu, Balai Bahasa Provinsi Riau meminta Bapak Bupati menjadi narasumber dalam pertemuan virtual dengan tema melestarikan bahasa daerah,” ucap Alreza. 

Menurutnya, penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda perlu mendapat perhatian serius. Saat ini, penuturan bahasa daerah mulai mengalami penurunan sehingga sejumlah kosakata dan cara pengucapan berpotensi semakin jarang digunakan. 

Pemerintah daerah tidak ingin kondisi tersebut berdampak pada keberlangsungan bahasa Melayu yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Rokan Hulu. 

Melalui surat edaran tersebut, setiap satuan pendidikan diberikan keleluasaan menentukan satu hari dalam sepekan untuk menggunakan bahasa daerah. Sekolah juga menyesuaikan pelaksanaannya dengan jadwal pembelajaran masing-masing, termasuk mata pelajaran Budaya Melayu Riau. 

“Berdasarkan surat edaran, kita membebaskan satuan pendidikan untuk menentukan hari penggunaan bahasa daerah. Namun, setiap minggu harus ada satu hari untuk menggunakan bahasa daerah,” jelas Alreza. 

Selain mendorong penggunaan bahasa Melayu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga memberikan apresiasi kepada para penggerak literasi yang berkontribusi dalam pengembangan bahasa dan sastra daerah. 

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Anton menyerahkan piagam penghargaan dan uang pembinaan kepada anggota Lenggok Media Production. Organisasi tersebut dinilai berperan dalam menggerakkan kegiatan literasi di Rokan Hulu serta menjadi pelatih dalam FTBI hingga mengantarkan daerah itu meraih juara umum tingkat Provinsi Riau. 

Alreza mengatakan, kolaborasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, komunitas literasi, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan perlu terus diperkuat agar gerakan literasi semakin berkembang. 

“Kami ingin terus berkolaborasi untuk meningkatkan literasi di Kabupaten Rokan Hulu bersama Disdikpora, pemerintah daerah, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai mitra,” tutupnya. 

Melalui kebijakan penggunaan bahasa daerah di sekolah dan dukungan terhadap komunitas literasi, Pemkab Rokan Hulu berharap generasi muda semakin mengenal, menggunakan, dan menjaga bahasa Melayu sebagai warisan budaya daerah.