Polda Riau Bersama Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Pekanbaru, Enam Orang Positif Narkoba
FN Indonesia Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama tim gabungan menggelar operasi bersih-bersih kampung narkoba di Kawasan Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, enam orang diamankan dan hasil pemeriksaan urine menunjukkan seluruhnya positif narkoba.
Plh Wadirresnarkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar, mengatakan operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya, Subdit I dan II Ditresnarkoba Polda Riau, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional (BNN), Satpol PP, Bea Cukai, TNI, dan Satuan Brimob.
Menurut Edi, kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri untuk memperkuat upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Siang hari ini, Direktorat Narkoba Polda Riau bersama stakeholder melaksanakan operasi bersih-bersih kampung narkoba atau sarang-sarang narkoba yang ada di Kota Pekanbaru. Hasilnya, kami mengamankan enam orang dan seluruhnya positif berdasarkan pemeriksaan urine,” tutur Edi kepada awak media yang ikut operasi, Kamis, (15/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam pria berinisial HT (29), MS (20), MI (22), NC (41), DS (42), dan ER (42). Selain mengamankan enam orang, petugas juga menemukan barang bukti 20 bungkus paket Rp.100.000 yang diduga narkotika jenis sabu, alat hisap/bong, plastik bungkus klip bening kosong. Barang bukti tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan untuk mengungkap asal-usul serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkoba.
Edi menegaskan, operasi serupa akan terus dilaksanakan secara masif dalam beberapa hari ke depan. Kegiatan pemberantasan narkoba juga diharapkan berlangsung di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Terkait penanganan enam orang yang diamankan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) untuk menjalani asesmen terpadu atau Tim Asesmen Terpadu (TAT), sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk yang hasil urinenya positif, akan dilakukan asesmen melalui TAT di BNNK. Sementara itu, terhadap barang bukti sabu yang ditemukan, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Edi menyebutkan, orang-orang yang diamankan sementara terindikasi sebagai pengguna narkoba. Meski demikian, penanganan lebih lanjut tetap dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen.
Polda Riau menegaskan operasi pemberantasan sarang narkoba akan terus dilanjutkan sebagai upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
0 Komentar