- Polres Kampar Gerakkan 18,25 Hektar Lahan untuk Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Desak Pembatalan Sertifikat PT HM Sampoerna, Kuasa Hukum Masrul: BPN Pekanbaru Langgar Aturan!
- Geruduk Kantor BPN Pekanbaru, Massa Desak Usut Dugaan Gratifikasi dan Mafia Tanah
- Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025 di Batu Hampar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
Upaya Penyelundupan 19 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Perairan Teluk Lecah

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Dumai - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bekerja sama dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan pengiriman ilegal 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Operasi gabungan ini berlangsung di Perairan Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (8/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB.
Penggagalan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando Lanal Dumai pada hari yang sama. Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil dari sinergi cepat antarinstansi, termasuk Tim F1QR Lanal Dumai, Tim Intelijen Lantamal I, dan Denintel Koarmada I.
“Tim berhasil menghentikan satu unit speedboat bermesin tiga yang membawa 19 calon PMI ilegal. Dalam penangkapan itu, dua orang yang diduga sebagai anak buah kapal (ABK) turut diamankan,” kata Kolonel Haris.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing adalah Kamsadli alias Ramadhan (28), warga Teluk Lecah, dan Junaidi alias Jay (36), warga Batu Panjang, Bengkalis. Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa keduanya diduga telah menjalankan praktik penyelundupan PMI secara berulang, setidaknya enam kali dalam beberapa bulan terakhir.
“Mereka memiliki jaringan dan rute yang telah ditentukan menuju perairan Malaysia, dan selalu beraksi di malam hari untuk menghindari pantauan,” ungkap Haris.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, S.Kom., mengatakan bahwa ke-19 calon PMI ilegal saat ini berada dalam perlindungan BP3MI Riau. Proses pendataan dan pemulangan sedang berlangsung, dengan penjaminan hak-hak dasar para korban.
“Kami pastikan mereka dipulangkan secara layak dan manusiawi. Mereka adalah korban dari sindikat perdagangan orang, dan sebagian besar berasal dari daerah dengan tingkat ekonomi rendah,” ujar Fanny.
Para korban diketahui berasal dari berbagai wilayah seperti Rokan Hilir, Siak, Lampung, Aceh, Nusa Tenggara Barat, dan Tulungagung (Jawa Timur). Beberapa di antara mereka mengaku pernah bekerja di Malaysia dan tidak bisa kembali karena paspor mereka telah masuk daftar hitam keimigrasian Malaysia.
“Mereka membayar antara Rp4,5 juta hingga Rp11 juta kepada agen atau tekong yang mereka temui melalui media sosial,” tambah Fanny.
Kronologi pengungkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima Rabu siang (7/5/2025), mengenai adanya rencana pengiriman PMI ilegal dari pesisir Teluk Lecah menuju Selat Morong. Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran laut hingga akhirnya menemukan speedboat mencurigakan yang melaju kencang menuju wilayah perairan Malaysia.
“Kapal sempat mengabaikan tembakan peringatan. Akhirnya, tim melumpuhkan mesin kapal dengan tembakan terarah untuk mencegah kaburnya pelaku dan menyelamatkan para korban,” terang Fanny.
Selain mengamankan kapal, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 15 KTP, enam paspor, 19 unit ponsel, serta speedboat berisi tiga mesin tempel.
Saat ini, dua tersangka telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau untuk menjalani proses hukum. Sementara BP3MI terus melakukan pendampingan dan advokasi kepada para korban hingga proses pemulangan selesai.
Keberhasilan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus perdagangan orang di perairan Riau, yang dikenal sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia.
“Kami terus berkomitmen memperkuat pengawasan serta menggandeng masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memutus mata rantai perdagangan manusia,” tutup Kolonel Haris. (***)