Uji Coba Penutupan Dua U-Turn di Jalan Nangka Mulai Hari ini, Diharapkan Kurangi Kemacetan

Uji Coba Penutupan Dua U-Turn di Jalan Nangka Mulai Hari ini, Diharapkan Kurangi Kemacetan

By FN INDONESIA 09 Mei 2025, 14:44:54 WIB Daerah
Uji Coba Penutupan Dua U-Turn di Jalan Nangka Mulai Hari ini, Diharapkan Kurangi Kemacetan

Keterangan Gambar : Foto : hms Ditlantas Polda Riau


FN Indonesia Pekanbaru Sebagai bagian dari langkah strategis untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Kota Pekanbaru, khususnya di sepanjang Jalan Nangka, dua titik putaran balik (u-turn) akan ditutup sementara mulai Jumat, 9 Mei 2025, pukul 16.00 WIB. Kebijakan ini diberlakukan dalam bentuk uji coba selama dua pekan, dengan pengawasan intensif dari pihak kepolisian dan instansi terkait.

Penutupan dua u-turn ini merupakan hasil keputusan rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Riau yang digelar di Gedung BPKB Prototipe Ditlantas Polda Riau. Rapat tersebut dipimpin oleh Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, mewakili Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat. Rapat juga dihadiri oleh pejabat dari Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Pekanbaru, Dinas PUPR, Jasa Raharja, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Adapun dua u-turn yang akan ditutup total terletak di depan Pasar Cik Puan dan Hotel Royal Asnof. Lokasi tersebut dinilai sebagai titik rawan kemacetan karena tingginya intensitas kendaraan yang memutar, terutama pada jam-jam sibuk. U-turn di depan Pasar Cik Puan bahkan dianggap membahayakan karena hanya bisa dilintasi oleh sepeda motor, yang menimbulkan risiko kecelakaan dan menghambat kelancaran arus lalu lintas.




Selain itu, perubahan juga diberlakukan pada u-turn di depan Masjid Raudhatul Jannah. Sebelumnya bisa digunakan dari dua arah, kini hanya boleh dipakai oleh kendaraan dari arah timur (Jalan Jenderal Sudirman). Kendaraan dari arah barat diarahkan untuk memutar di u-turn depan Kantor Haluan.

"Kebijakan ini kami ambil setelah melalui pembahasan mendalam dan peninjauan langsung di lapangan. Kami berharap dengan menutup dua u-turn tersebut dan mengatur ulang satu lainnya, arus lalu lintas akan lebih lancar, terutama di titik-titik rawan seperti traffic light Mal SKA dan Simpang Nangka-Jenderal Sudirman," ujar AKBP La Gomo dalam keterangannya.

Satu hari sebelum kebijakan ini diterapkan, Kamis (8/5/2025), Ditlantas Polda Riau melalui tim yang dipimpin langsung oleh AKBP La Gomo dan AKBP Dasril (Kasubdit Kamsel) telah melakukan peninjauan ke lokasi-lokasi terdampak. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis di lapangan, termasuk pemasangan rambu-rambu dan pengaturan petugas lalu lintas.

Uji coba ini juga bertepatan dengan libur panjang akhir pekan, yang biasanya memicu lonjakan volume kendaraan. Oleh karena itu, pengawasan akan dilakukan secara ketat dan berkala. Evaluasi terhadap efektivitas kebijakan ini juga akan segera dilakukan setelah masa uji coba berakhir.

"Kami akan terus memantau situasi lalu lintas selama dua pekan ke depan. Apabila terbukti efektif mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan, bukan tidak mungkin kebijakan ini akan diberlakukan secara permanen," tambah AKBP La Gomo.

Baca Lainnya :




Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mendukung pelaksanaan uji coba ini. Kasubdit Gakkum menegaskan pentingnya kerja sama dari masyarakat dalam menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kami memahami bahwa perubahan ini mungkin memerlukan adaptasi, tetapi ini dilakukan demi kepentingan bersama. Dengan dukungan dan kesadaran masyarakat, kita bisa mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Pekanbaru, khususnya di kawasan Jalan Nangka," tutupnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment